Bontang

Penumpukan Besi Tua di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Tak Berizin

Kaltim Today
29 Agustus 2022 17:48
Penumpukan Besi Tua di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Tak Berizin
Penumpukan besi tua di RT 14, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang yang diduga tidak memiliki izin. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Kawasan penumpukan besi tua yang berada di Tanjung Laut Indah, Bontang  Selatan diduga tak berizin.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyebutkan jika aktivitas penumpukan atau pembongkaran besi tua itu diduga belum berizin.

Sehingga, dia menilai jika hal tersebut tidak ada timbal balik yang diterima oleh Bontang dari aktivitas pembongkaran besi tua tersebut.

“Kalau mereka ada koordinasi dengan pemerintah dan sesuai dengan regulasi, kami mendukung , apalagi ada timbal balik yang diberikan untuk Bontang,” ungkapnya saat ditemui usai melakukan sidak di lokasi, Senin(29/8/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syafriansyah menuturkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk melakukan pembongkaran di area tersebut.

”Nanti kami cek lagi, bongkar berkas dulu, siapa tahu ada di tahun sebelumnya tapi seingat saya belum ada,” katanya.

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menyatakan pemilik juga tidak pernah bersurat untuk izin melintas. Apalagi, kendaraan besar yang mengangkut besi tua itu melintas di jalan utama kota.

"Ini jelas melanggar. Aktivitas penumpukkan besi tua ini berasal dari Kutai Timur (Kutim) kemudian ditumpuk di Tanjung Laut Indah, dan dikirim melewati Pelabuhan Lok Tuan," jelasnya.

Dari hasil sidak Komisi III ini diketahui akan ditindaklanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat. Nanti akan diketahui siapa pemiliknya beserta kelengkapan dokumen izinnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya