Balikpapan

Mulai 2021, Anggaran Penanganan Covid-19 di Balikpapan Dikelola OPD

Kaltim Today
07 Desember 2020 08:31
Mulai 2021, Anggaran Penanganan Covid-19 di Balikpapan Dikelola OPD
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. (Ist)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Mulai 2021, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Balikpapan tidak lagi dikelola Satuan Tugas (Satgas), tapi langsung melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal tersebut diungkap langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Senin (7/12/2020).

Politikus dari Partai Golkar itu menyebutkan, mulai 2021 setiap OPD di Balikpapan akan diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran penanganan Covid-19. Sebelumnya, dana tidak terduga di Balikpapan untuk penanganan Covid-19 dikelola oleh Satgas.

"Jadi tidak lagi di Satgas Covid-19, tapi langsung OPD yang mengelola program-programnya," tuturnya.

Dirinya memastikan, pelaksanaan program penanganan Covid-19 akan disesuaikan dengan bidang tiap-tiap OPD. Sehingga OPD di Balikpapan punya peran dan tanggungjawab signifikan untuk mengentaskan pandemi Covid-19.

"Contohnya dana bantuan sosial. Sebelumnya dikelola Satgas Covid-19, mulai tahun depan sudah dikelola Dinas Sosial," ujarnya.

Meski begitu, dia berharap pengawasan penggunaan anggaran darurat yang dikelola OPD dapat diawasi dengan ketat. Itu supaya dana yang sudah dialokasikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Balikpapan tahun depan tidak jauh berbeda dengan tahun ini, sekitar Rp 150 miliar. Semoga pandemi berakhir dan ekonomi warga kembali pulih," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya