Kaltim
Nidya Lestiyono: BUMD Kaltim Harus Go Public
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Lestiyono mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) di Bumi Etam menjadi perusahaan go public. Hal itu penting, agar kontribusi perusahaan pelat merah tersebut dapat maksimal.
Hal itu diungkapkan Nidya Lestiyono saat menggelar rapat antara Komisi II DPRD Kaltim dengan direksi BPD Kaltimtara di ruang rapat lantai 3, Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (3/12/2019).
Dalam pertemuan itu selain Nidya, turut hadir Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, HM Syahrun, Sapto Setyo Pramono, dan Akhmed Reza Fachlevi.
Dalam kesempatan ini, politikus dari Partai Golkar itu menyoroti kinerja BPD Kaltimtara atas kontribusinya kepada pendapatan daerah. Menurutnya, kontribusi BPD Kaltimtara dapat lebih maksimal. Saat ini memang sudah cukup besar jika dibandingkan dengan perusahaan lain, namun, jika dikelola lebih optimal, maka peluang untuk kontribusi kepada kas daerah dapat lebih besar lagi.
“BPD Kaltimtara yang terbilang besar kontribusinya. Kalau bicara angka, kita harus lihat berapa profit share dan deviden. Ini masih kami gali,” jelasnya kepada awak media.
Dia menerangkan, rasionalitas antara profit yang diterima daerah dan penyertaan modal akan ditelaah oleh komisi II. Hal tersebut juga berlaku bagi perusda lain.
"Kami di Komisi II mendorong agar BUMD di Kaltim go public. Selain karena amanah undang-undang, juga karena itu penting bagi perkembangan BUMD kita," tuturnya.
[TOS | ADV]