Advertorial

Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 Rampung, KPU Samarinda: Kerusakan di Bawah 100 Lembar

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 05 November 2024 18:34
Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 Rampung, KPU Samarinda: Kerusakan di Bawah 100 Lembar
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Sebanyak 627.948 surat suara disiapkan untuk masing-masing pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Proses pelipatan dan perhitungan surat suara berlangsung di Gudang KPU Samarinda di kawasan Pergudangan, Jalan Ir. Sutami. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyebutkan bahwa surat suara yang ditemukan rusak selama proses tersebut tidak mencapai 100 lembar.

“Kerusakan ada, tapi jumlahnya tidak banyak, tidak sampai 100 lembar,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Firman menjelaskan bahwa surat suara yang rusak akan diajukan untuk penggantian kepada penyedia jasa. Namun, hingga kini pengajuan tersebut belum dilakukan karena pihaknya masih menghitung total kekurangan surat suara dari seluruh kecamatan.

“Belum kami ajukan. Saat ini kami masih fokus pada pengesetan surat suara. Setelah semua dihitung dan diketahui jumlah kekurangannya, barulah akan diajukan untuk pergantian,” jelasnya.

Firman memastikan bahwa master cetak surat suara di percetakan belum dimusnahkan, sehingga penggantian masih memungkinkan. Ia juga menambahkan bahwa jika jumlah yang diajukan tidak terlalu banyak, pengambilan surat suara pengganti akan dilakukan secara langsung untuk mempercepat proses.

Jumlah total surat suara yang disiapkan oleh KPU Samarinda mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 612.072, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Surat suara yang telah selesai dilipat saat ini sedang dalam tahap pengesetan sebelum didistribusikan ke TPS.

"Kami pastikan semua surat suara siap digunakan pada Pilkada Serentak 27 November 2024, termasuk penggantian surat suara rusak yang akan segera diajukan," tutupnya.

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya