Advertorial

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di PPU untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Administrasi

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 27 Juni 2024 06:14
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di PPU untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Administrasi
Suasana peresmian desa binaan imigrasi dan sosialisasi keimigrasian di Desa Girimukti. (Diskominfo PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Anang Widianto, meresmikan pembentukan desa binaan imigrasi dan sosialisasi keimigrasian di Desa Girimukti, Selasa (25/06/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 peserta yang berpartisipasi dalam pembentukan desa binaan imigrasi dan sosialisasi ini.

Sekretaris Kesbangpol PPU, Anang Widianto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya kesadaran hukum dan administrasi kependudukan, terutama terkait pelayanan keimigrasian.

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami proses dan prosedur keimigrasian, baik itu untuk keperluan bekerja ke luar negeri, studi, maupun perjalanan wisata,” ujarnya.

“Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di bidang keimigrasian,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa desa binaan imigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang sering menggunakan dalih Pekerja Migran Indonesia.

“Selain itu juga, desa binaan imigrasi juga akan menjadi sistem peringatan dini terkait permasalahan keimigrasian di wilayah, seperti permasalahan terkait Warga Negara Asing, Warga Negara Indonesia, serta anak berkewarganegaraan ganda terbatas,” ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai berbagai aspek keimigrasian dan meningkatkan kesadaran hukum demi mencegah berbagai tindak pidana yang terkait dengan migrasi.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya