Kukar
Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Tak ingin dua daerah di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tertinggal, pemimpin dari Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) menggelar diskusi di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (31/1/23).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Bupati PPU Hamdam Pongrewa beserta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Kukar dan PPU sepakat untuk mendorong proses pemindahan IKN Nusantara agar dapat berjalan lancar dan sukses. Namun mereka meminta, pemerintah pusat tetap memperhatikan dan memperjuangkan pembangunan daerah di sekitar lokasi IKN.
"Kami tidak ingin menjadi daerah yang tertinggalkan dengan Ibu Kota Negara Nusantara. Makanya perlu langkah-langkah konkret dan strategi untuk memperjuangkan secara konstitusi," kataHamdam.
Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan, kedua kabupaten menginginkan sama-sama maju, seiring pemindahan dan pembangunan IKN.
Pihaknya juga akan menyampaikan beberapa proposal kepada pemerintah pusat. Berkaitan dengan infrastruktur jalan, pelabuhan, pertanian hingga air bersih. Sehingga, program ini dapat diperhatikan dan dibangun.
"Jangan sampai langkah-langkah kami saat IKN dibangun luar biasa, ternyata di Kukar dan PPU biasa-biasa saja," ungkap Edi.
Ke depan, pihaknya akan terus memberikan masukan dalam rangka finalisasi tata ruang IKN Nusantara. Untuk penetapan wilayah IKN, karena sejumlah kecamatan di Kukar masuk di dalamnya.
Selain itu, dua kabupaten yang berbatasan sebagai daerah mitra, ingin maju bersama-sama.
"Tadi kami diskusikan Kecamatan Loa Janan dan Samboja, tidak mungkin aset-aset kabupaten kita serahkan ke IKN dan satu sisi, ASN di sana tidak diterima di IKN," tutupnya.
[SUP| RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan
- Empat Warga Desa Telemow di IKN Ditahan, Ishak Rahman: Pemerintah Harus Turun, Hadir, dan Lindungi Rakyat