PPU
Polda Kaltim Ringkus Pengecer Sabu di Kawasan IKN

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu (4/2/2023).
Seorang pemuda berinisial AR berhasil diamankan beserta barang bukti 10 paket sabu dengan total berat 8,9 gram. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko menjelaskan, barang haram tersebut didapatkan AR dari R yang saat ini dalam pengejaran.
"Saat akan dilakukan penangkapan di Penajam, R melarikan diri. Saat ini personel terus berusaha melakukan pengejaran," kata AKBP Rino Eko.
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus laporan palsu beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka pembuat laporan palsu dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Akhirnya kita temukan AR, di wilayah Sepaku. Dia pengedar di kawasan IKN," kata Rino Eko
Akibat ulahnya, AR akan disangkakan 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009.
[DIL | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pembangunan IKN Berdampak Kurangi Daerah Blankspot, APJII Kaltim Siap Berkolaborasi
- Unmul Wisuda 1.618 Mahasiswa, Abdunnur: Wisudawan Harus Manfaatkan Peluang dan Berkontribusi dalam Pembangunan IKN Nusantara
- Dua Pelaku Begal Mengaku sebagai Polisi, Ancam Korbannya dengan Airsoft Gun
- OIKN dan CLC Singapura Tandatangani MoU Pengembangan Kota Layak Huni di IKN
- Sambut IKN, Kekraf Kukar Ajak Anak Muda Tingkatkan SDM dan Perbanyak Kolaborasi