Headline

Pemerintah Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Kaltim Today
05 April 2020 17:52
Pemerintah Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Masker sangat penting digunakan orang sakit (demam/batuk/bersin) atau mereka yang merawat orang sakit.

Kaltimtoday.co, Jakarta - Semua warga negara Indonesia diwajibkan pakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Masker itu dipakai saat keluar rumah.

Hal itu diumumkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.

"Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kita jalankan 'masker untuk semua'. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, alih-alih menggunakan masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," papar Yuri.

View this post on Instagram

Kedisplinan warga dalam menjalani pola hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah untuk #dirumahaja demi menangkal virus corona Covid-19 tidaklah cukup. Warga juga harus berani jujur. . Misal, bagi mereka yang baru pulang dari zona merah, daerah yang terinfeksi Covid-19, mereka masuk dalam kategori orang dalam pemantauaun (ODP), haruslah menyampaikan apa adanya terkait keberadaan dirinya tersebut. Termasuk menyampaikan apabila ada kontak dengan orang yang terpapar Covid-19 atau tidak. . Sikap jujur itu sangat membantu dan memudahkan pemerintah khususnya tim kesehatan menjalankan tugasnya sesuai standar medis yang ada. Toh, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif Covid-19 bukanlah aib. . Anda yang berstatus ODP hanya diminta untuk membatasi interaksi diri atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Itu tak lain agar ketika Anda tertular Covid-19 tidak menularkannya kepada keluarga dan orang lain di sekitar Anda. . #ayobersamalawancorona #corona #viruscorona #covid19 #samarinda #balikpapan #kaltim

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Lebih lanjut, ia memberikan paparan mengenai penggunaan dan cara mencuci masker kain agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," kata dia.

Selain itu, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.

"Kami yakin bahwa kita bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan COVID-19," kata Yuri.

"Kami meminta, mulai hari ini gunakan masker untuk semua. Saling mengingatkan kalau ada yang tidak pakai masker, menunda kepentingan di luar rumah, rencana kepergian, dan berkomunikasi sosial menggunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki," pungkasnya.

Sementara itu, per 5 April pukul 12.00 WIB, tercatat 2.273 kasus positif virus corona COVID-19 di Indonesia, dengan rincian sembuh 164 orang dan 198 meninggal dunia. Pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang.

[ANT | TOS]



Berita Lainnya