Advertorial

Pemkot Balikpapan Bakal Bangun RSUD di Balikpapan Timur Tahun Depan

Arif — Kaltim Today 03 September 2024 10:22
Pemkot Balikpapan Bakal Bangun RSUD di Balikpapan Timur Tahun Depan
Warga Balikpapan Timur tinggal menunggu waktu segera mendapatkan layanan kesehatan rumah sakit Tipe C. (Istimewa)

Kaltimtday.co, Balikpapan - Kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Setelah merencanakan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan kini tengah bersiap untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di Balikpapan Timur, yang dijadwalkan mulai dibangun pada tahun depan.

Menurut Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, proses persiapan pembangunan RSUD tersebut saat ini sedang menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) yang telah dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar.

"DED ini sudah masuk dalam daftar pendek, dan sekarang sedang dalam tahap tender jasa konsultan. Kami harap seluruh proses dapat selesai bulan ini," ujar Alwiati.

Alwiati menjelaskan, penyusunan DED ini memerlukan waktu sekitar empat bulan, sehingga diharapkan bisa rampung pada akhir tahun 2024. Dengan begitu, proses pengerjaan fisik rumah sakit dapat dimulai pada tahun depan.

RSUD yang akan dibangun di Balikpapan Timur ini dirancang dengan spesifikasi tipe C, yang akan menyediakan layanan kesehatan subspesialis terbatas. Layanan yang akan tersedia di rumah sakit ini meliputi pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, serta kebidanan dan kandungan.

"Nantinya, bentuk bangunan dan desain akhir baru bisa ditentukan setelah DED selesai, karena kami masih harus menyesuaikan dengan kondisi lahan yang ada," tambah Alwiati.

Rencananya, RSUD ini akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di Jalan Kacang, Kelurahan Lamaru. Lokasi ini merupakan aset milik Pemkot Balikpapan yang dinilai lebih luas dibandingkan lokasi pembangunan RSUD di Balikpapan Barat.

Sebelumnya, RSUD ini direncanakan akan dibangun di lahan Puskesmas Lamaru. Namun, lokasi tersebut dipindahkan ke aset Pemkot yang lebih strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan tanpa harus menghancurkan rumah dinas yang ada di Puskesmas Lamaru.

Keputusan untuk memindahkan lokasi pembangunan ini diambil dengan mempertimbangkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan aset milik Pemkot Balikpapan, sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat guna.

[RWT | ADV DISKOMINFO BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya