Bontang
Pemkot Bontang Bersiap Cabut Status KLB Virus Corona 28 Juli 2020
Kaltimtoday.co. Bontang - Pemkot Bontang bersiap-siap mencabut status Kejadian Luas Biasa (KLB) Covid-19. Pemkot Bontang menargetkan pada 28 Juli mendatang, status KLB di Bontang sudah bisa dicabut.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, saat ini Bontang telah zero kasus corona. Pasien terakhir kasus 14-BTG telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan 18 hari di rumah sakit.
Total kasus konfirmasi positif di Bontang mulai Maret lalu sebanyak 16 orang. 15 orang diantaranya sembuh, 1 orang pasien asal Sidoarjo meninggal.
Neni menjelaskan, mekanisme pencabutan status KLB telah ditentukan. Syarat utama, selama 28 hari tidak ada tambahan kasus positif baru di Bontang.
"Syaratnya ini harus terpenuhi, karena minimal 28 hari harus bebas Covid-19," ujar Neni saat dikonfirmasi.
Pemerintah juga telah menggelar tes cepat atau rapid test massal. Sebanyak 12 ribu warga Bontang mengikuti rapid test di titik-titik keramaian.
Rapid test juga diberikan kepada calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar. Para calon mahasiswa ini dibebaskan biaya rapid test sebagai dukungan pemerintah terhadap pendidikan.
Diakhir, orang nomor 1 di Bontang ini meminta agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan. Segala aktivitas yang dilakukan di luar rumah wajib mengenakan standar kesehatan, seperti masker dan rajin cuci tangan.
"Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan demi kepentingan bersama," pungkas Neni.
Untuk informasi, kasus 14-BTG di Bontang menjadi pasien terakhir yang dinyatakan sembuh pada akhir Juni lalu. Pasien ke-14 ini berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia bersama rekannya, 115-BTG dinyatakan positif pada medio Juni lalu. Keduanya menjalani perawatan di rumah sakit swasta. Naas, bagi pasien ke-15 tak mampu bertahan.
Penyakit penyerta di tubuhnya membuat virus Sars-Cov-2 memperparah kondisinya. Pria 54 tahun ini tutup usia dan dimakamkan di TPA Bontang Lestari.
[TOS]