Advertorial
Pemprov Kaltim Gelar Musrenbang P-RPJMD Kota Samarinda 2021-2026
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Bapak Alfino Rinaldi Arief, ST, M.E menjadi Narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda.
Dalam acara yang dibuka oleh Walikota Samarinda, Bapak Dr. H. Andi Harun dan dihadiri oleh Seluruh Unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda serta unsur terkait lainnya tersebut, Bapak Alfino menyampaikan paparan terkait Arah Kebijakan Pembangunan Kota Samarinda Dalam Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026.
Sebagai pusat jasa dan perdagangan, Kota Samarinda memiliki peran penting bagi perekonomian Provinsi Kalimantan Timur dengan kontribusi ekonomi di tahun 2022 sebesar 9,04%. Trend positif perekonomian Kota Samarinda perlu terus dijaga dengan mengedepankan pertumbuhan sektor ekonomi pada sektor jasa, perdagangan dan industri yang berselarasan dengan upaya Transformasi Ekonomi.
Terdapat beberapa rekomendasi terhadap penyusunan P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026, diantaranya Penyempurnaan Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 sesuai dengan sistematika penyajian RPJMD yang tertuang pada lampiran PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 dan melakukan penyelarasan substansi P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Penetapan RANPERDA tentang Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 menjadi PERDA diharapkan paling lambat pada Bulan Juni 2023, untuk selanjutnya dijadikan pedoman dan dilaksanakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2024, 2025, dan 2026.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi