Kaltim
Pemprov Kaltim Undang 400 Tokoh Masyarakat untuk Hadiri HUT RI ke-79 di IKN
Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim mengundang 400 tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Kaltim untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dilansir Suara Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, menuturkan nama-nama tokoh masyarakat yang diundang tersebut telah diajukan ke Sekretariat Presiden (Setpres) untuk verifikasi dan penyusunan daftar undangan beserta kartu tanda pengenal.
Tokoh masyarakat tersebut terdiri dari tokoh adat, pemuka agama, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan yang mewakili keberagaman masyarakat Kaltim. Sejumlah tokoh yang diundang didominasi berasal dari daerah yang dekat dengan KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN, yakni Balikpapan, PPU (Penajam Paser Utara), Samarinda, dan Kukar (Kutai Kartanegara).
Fasilitasi Transportasi dan Akomodasi
Pemprov Kaltim akan memfasilitasi transportasi dan akomodasi bagi undangan yang datang dari daerah jauh.
"Pemda Kaltim akan memfasilitasi transportasi dan akomodasi bagi mereka," ujar Firdaus, dikutip Suara Kaltim.
Penyerahan Undangan dan Pengamanan Acara
Proses penyerahan undangan akan dilakukan melalui Sekretariat Presiden RI. Setelah verifikasi dan pembuatan kartu tanda pengenal, undangan akan disalurkan melalui Badan Kesbangpol di setiap kabupaten dan kota.
Selain itu, untuk memastikan keamanan acara, Badan Kesbangpol Kaltim telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda), TNI, dan Dinas Perhubungan setempat.
"Bersama Intelijen daerah dan para pemangku kepentingan, kami telah melakukan rapat koordinasi agar kegiatan HUT RI di IKN berjalan lancar tanpa gangguan keamanan," jelas Firdaus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Membongkar Tipu-Tipu Personal Branding Penulis AI dan Public Speaker Manipulatif
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat