Advertorial
Penerbitan Perizinan Capai 182 Persen dari Target, DPMPTSP Prediksi Potensi Peningkatan di Akhir 2024
Kaltimtoday.co, Penajam - Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang tahun 2024 menunjukkan pencapaian yang mengesankan.
Hingga triwulan III tahun 2024, DPMPTSP PPU berhasil melampaui target penerbitan perizinan yang ditetapkan sebelumnya. Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencapai 182 persen dari target penerbitan izin usaha dan non-usaha yang telah ditetapkan untuk tahun ini. Jumlah perizinan yang diterbitkan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa bulan mendatang.
“Izin terbit kalau untuk tahun 2024 ini sudah 2.732 izin terbit, itu kombinasi antara perizinan berusaha dan non-berusaha,” ujar Nurlaila.
Pencapaian ini menunjukkan tingginya antusiasme para pelaku usaha dan masyarakat dalam mengurus perizinan di PPU, baik untuk sektor usaha maupun sektor lainnya.
Menurut Nurlaila, penerbitan izin yang mencapai 182 persen dari target yang ditetapkan untuk triwulan III ini merupakan hasil dari upaya optimalisasi pelayanan yang dilakukan oleh DPMPTSP.
Pemerintah daerah telah memberikan prioritas pada percepatan proses perizinan, guna mendorong pertumbuhan investasi dan peningkatan ekonomi di wilayah PPU. Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi dan transparan, DPMPTSP mampu memenuhi permintaan yang terus meningkat dari masyarakat dan pelaku usaha.
"Jadi target kita di 2024 ini yang sudah ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya itu sudah mencapai 182 persen dari target di triwulan III ini," lanjut Nurlaila.
Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan DPMPTSP dalam memenuhi target, tetapi juga mengindikasikan bahwa PPU semakin menjadi destinasi menarik bagi investor dan pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Nurlaila memprediksi bahwa potensi peningkatan jumlah perizinan yang diterbitkan masih akan berlanjut dalam 1-2 bulan ke depan. Hal ini disebabkan oleh masih adanya pengajuan pendaftaran perizinan yang terus masuk ke DPMPTSP.
"Potensi peningkatannya ada di 1-2 bulan ke depan karena masih ada yang mengajukan pendaftaran perizinan," pungkas Nurlaila.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok