Samarinda

Penetapan Paslon Digelar Besok, Jumlah Massa untuk Pengundian Nomor Urut Dibatasi

Kaltim Today
22 September 2020 21:06
Penetapan Paslon Digelar Besok, Jumlah Massa untuk Pengundian Nomor Urut Dibatasi
Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda pastikan Pilkada di Samarinda tak mengundang kerumunan. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penetapan pasangan calon (paslon) akan diumumkan besok pada 23 September 2020. Oleh sebab itu, KPU Samarinda telah melaksanakan berbagai persiapan. Salah satunya kembali mengadakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020-2025 di HARRIS Hotel Samarinda.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan bahwa, tahapan pengundian pada 24 September 2020 nanti sangat krusial. Biasanya menjadi momen paling ditunggu, Pilkada tahun ini nampak tak seramai pemilihan sebelumnya karena bertepatan dengan pandemi Covid-19. Sehingga KPU Samarinda sudah merencanakan adanya minimalisasi massa saat proses pengundian nanti.

Ditegaskan Firman, pembatasan orang yang hadir pada tahap pengundian telah diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Di situ disebutkan bahwa, yang boleh hadir hanya 5 orang. Terdiri dari paslon, 1 LO, dan 2 lainnya merupakan perwakilan dari partai pengusung, saksi, pendukung, serta tim kampanye. Tak boleh lebih demi keselamatan seluruh pihak. KPU Samarinda juga mengimbau bagi seluruh pendukung agar bisa menyaksikan prosesi pengundian nomor urut melalui siaran langsung yang rencananya akan ditayangkan di laman Facebook.

Firman menyebutkan, tim pemenangan dari tiga bapaslon pun sudah diimbau oleh Polresta Samarinda bahwa tidak ada massa yang turut serta atau armada hingga arak-arakan yang mengantar saat pengundian nomor urut nanti. Kemudian, ada pula penandatanganan pakta integritas serta deklarasi damai. Pakta integritas akan berkaitan dengan Covid-19. Perihal bagaimana para paslon taat dan patuh terhadap protokol kesehatan serta turut menjaga konstituen dan pendukungnya dari penyebaran Covid-19.

Ada pula penyampaian dari KPU RI terkait dengan pembatasan orang sekaligus metode kampanye yang akan diterbitkan per hari ini. Berupa surat edaran yang menerangkan bahwa kampanye bisa dilakukan secara virtual. Artinya, tatap muka bisa dikurangi dan ini juga hasil dari penekanan rapat dengar pendapat (RDP) yang meniadakan rapat umum terbuka dan konser musik.

"Ini sudah pasti keputusannya, mudah-mudahan cepat tertuang ke dalam surat edaran KPU sehingga bisa disosialisasikan pada seluruh paslon agar berhati-hati dan tidak melaksanakan kampanye yang berpotensi mengundang kerumunan orang," ungkap Firman.

KPU Samarinda sudah menyampaikan hal tersebut kepada LO dan mendapat respons positif yang kemudian akan disampaikan lagi kepada masing-masing paslon. Terkait media pengundian nomor urut masih akan dikumpulkan. Polanya, yang datang terlebih dahulu punya kesempatan untuk mengambil nomor untuk pengambilan pencabutan nomor urut. Bagi yang mendapat nomor 1, dia berkesempatan sebagai yang pertama untuk mencabut nomor urut. Disusul dua nomor lainnya.

"Tidak ada perubahan atau penundaan, sebab RDP yang dilakukan tadi malam telah memutuskan bahwa Pilkada serentak tetap pada 9 Desember 2020," pungkas Firman.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya