Kaltim
Pengumuman Tahap 2 Beasiswa Kaltim Tuntas Selesai, Form Pengaduan Kembali Dibuka Mulai 30 Oktober-5 November 2022
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas tahap 2 melalui anggaran APBD Perubahan Kaltim 2022 sudah disampaikan. Para pendaftar bisa melihat hasilnya langsung di dashboard akun masing-masing.
Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) pun kembali membuka kesempatan bagi para calon penerima yang ingin menyampaikan pengaduan. Kepala BP-BKT, Iman Hidayat menyebut, para calon penerima dari kategori tuntas mahasiswa, stimulan mahasiswa, dan stimulan siswa bisa mengisi form pengaduan.
"Pendaftar beasiswa yang ingin melakukan pengaduan terhadap hasil seleksi Beasiswa Kaltim tahap 2 dapat dilakukan secara resmi melalui laman https://web.disdikbud.kaltimprov.go.id/login," beber Iman.
Untuk stimulan siswa, format pengaduan yang harus diisi adalah nama pendaftar, ID pendaftar, NIK, sekolah, dan isi aduan. Sedangkan untuk mahasiswa juga sama. Namun harus mengisi nama perguruan tinggi. Bagi yang belum memiliki akun, BP-BKT meminta untuk segera register terlebih dahulu dengan menggunakan email yang dimiliki. Jika tidak menggunakan format seperti yang telah disampaikan BP-BKT, maka pengaduan dari calon penerima tidak akan dijawab.
"Periode pengaduan dimulai sejak 30 Oktober sampai 5 November 2022. Berlaku untuk semua kategori," lanjut Iman.
Tanggapan terhadap pengaduan yang masuk pun akan direspons sesuai urutan waktu masuknya pengaduan. Sebagai informasi, untuk calon penerima beasiswa kategori Stimulan Siswa, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing.
"Tolong dipastikan nomor rekening yang di-input itu benar dan aktif. Waktu pencairan akan diumumkan kemudian setelah diterbitkannya surat keputusan gubernur," tambahnya.
Sementara itu, untuk calon penerima beasiswa kategori Tuntas Mahasiswa akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur (BRI, BTN, Mandiri) sesuai bank pilihan para pendaftar. Waktu pencairan juga akan diumumkan segera sembari menunggu kesiapan dari bank penyalur.
Untuk kategori Tuntas Mahasiswa, jenis beasiswa Tuntas Prestasi Akademiknya juga disampaikan BP-BKT mengenai batas skor minimal. Sedangkan untuk jenis beasiswa lain yang tidak dicantumkan telah diverifikasi pada tahap 1. Batas skor minimal untuk D3 adalah 29,091, D4 29,145, S1 31,800, S2 30,982, dan S3 30,000.
Sedangkan untuk kategori Stimulan Mahasiswa, batas skor minimal untuk jenis Stimulan Prestasi Akademik bagi D3 adalah 25,873, D4 25,164, dan S1 23,373. Lalu untuk jenis Stimulan Khusus Anak Cucu/Veteran untuk jenjang S2 adalah 31,309.
Kemudian untuk jenis Stimulan Khusus Tugas Akhir, batas skor minimal untuk D4 Skripsi adalah 25,491, S1 Skripsi 25,218, dan S2 Tesis 26,364. Terakhir, ada jenis Stimulan Profesi yakni 26,455.
[YMD | RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinkes Kaltim Tingkatkan Skrining untuk Pengendalian Penyakit Tidak Menular
- Percepatan SBS 2024: Kalimantan Timur Perkuat Komitmen Bersama untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan
- Suarakan Kekecewaan Insiden Penyerangan Pos Jaga Hauling di Paser, AMAN Kaltim: Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab
- Karnaval Budaya Apresiasi Kreasi Kaltim, Jadi Pintu Gerbang Promosi Seni Lokal
- BEM KM Unmul Desak Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Usut Tuntas Kekerasan di Muara Kate