Advertorial
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Kaltim Gelar Penganugerahan Penghargaan PROPER, Adiwiyata dan Kalpataru 2023
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menyelenggarakan penganugerahan penghargaan terkait pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur bertempat di hotel Mercure Samarinda pada Kamis 15 Juni 2023.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal menyampaikan serangkaian program kegiatan terkait pengelolaan lingkungan yang telah dilaksanakan oleh Perangkat daerah yang beliau pimpin selama kurun 2022 – 2023.
Diantara program kegiatan yang dimaksud ialah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), Adiwiyata serta Kalpataru Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun tingkat kepatuhan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan dari berbagai sektor dalam pengelolaan lingkungan hidup atau yang dikenal dengan PROPER, terdapat 265 peserta perusahaan yang dllakukan penilaian.
“Terdiri dari 78 peserta dari sektor industri jasa, 85 peserta dari sektor perkebunan kepala sawit, 83 peserta dari sektor pertmbangan, serta 19 peserta dari sektor kehutanan” terang Rizal.
“Dengan hasil penilaian peraih peringkat merah sejumlah 20 peserta, biru 127 peserta, hijau 104 peserta, dan emas sejumlah 14 peserta” sambungnya.
Untuk penghargaan lainnya baik individu maupun kelembagaan dalam mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, pada tahun 2023 ini terdapat 8 tokoh penerima penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi, dan 44 sekolah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi atas keberhasilannya dalam Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah.
Sedangkan keberhasilan untuk tingkat Nasional, Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan lembaga dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur yang dinominasikan sebagai penerima Kalpataru tingkat Nasional dengan bersaing bersama 348 usulan dari seluruh provinsi di indonesia.
“Dan alhamdulillah setelah melalui serangkaian proses seleksi, Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan 10 peraih penghargaan Kalpataru yang mana dantaranya terdapat 2 wakil Kaltim yang berhak menerima penghargaan, yakni saudara Misman dari kota Samarinda dan Yayasan Ulin dari Kabupaten Kutai Timur” ujar Rizal.
“Hal ini menjadi istimewa karena Kaltim berhasl menyumbangkan dua pahlawan lingkungan sekaligus, sangat jarang dalam satu waktu periode penilaian, satu Provinsi memberikan dua peraih kalpataru bersamaan” lanjut beliau.
Mendengar itu semua, melalui arahan yang diberikan setelah prosesi penganugerahan penghargaan yang diberikan secara langsung, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan apresiasinya kepada seluruh penerima penghargaan.
“Terima kasih kepada para pahlawan lingkungan, semoga apa yang telah dilakukan membawa manfaat bagi lingkungan kita, khususnya di Kalimantan Timur ini” ujar Gubernur Isran.
“Kalimantan Timur memiliki peran yang besar baik nasional maupun internasional dalam menjaga dan memelihara lingkungan tetap lestari” lanjut beliau.
Diakhir sambutan beliau kembali menghimbau kepada segenap masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan agar Bumi Kalimantan Timur ini tetap lestari.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
- Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program Makan Bergizi Gratis Juga Sasar Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk