PPU
Permudah Investasi Masuk ke PPU, DPRD Usulkan Perda Penanaman Modal di 2023
Kaltimtoday.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, mengusulkan satu produk hukum terkait investasi. Produk hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Penanaman Modal, diusulkan di tahun 2023.
Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman mengatakan, pembentukan Perda tentang Penanaman Modal, dimaksudkan untuk mempermudah masuknya investasi ke wilayah Benuo Taka.
“Melalui Perda itu, kita ingin menarik investasi sebesar-besarnya dengan mempermudah proses perizinan. Karena kalau izinnya sulit diperoleh, para investor juga ogah berinvestasi di sini,” kata Sariman, Senin (14/11/22).
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera ini, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke wilayah Sepaku, cukup berdampak terhadap ketertarikan investor. Namun, sejauh ini belum banyak investasi masuk, lantaran terganjal regulasi ataupun perizinan.
Melalui Perda Penanaman Modal, diharapkan dapat memudahkan serta menarik investor menanamkan investasinya di PPU. Mekanisme perizinan investasi dimudahkan lewat Perda Penanaman Modal.
“Terkait hal ini, akan jadi bahan kajian kami kenapa investasi di PPU ini agak seret. Padahal bagian dari IKN. Dengan adanya Perda itu nantinya bisa kita atur bagaimana investor itu mudah berinvestasi,” terang Sariman.
Upaya memudahkan masuknya investasi dianggap bakal berdampak pada peningkatan ekonomi. Selain memberi masukan kepada daerah, masuknya investasi ke PPU, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang berdampak pada turunnya angka pengangguran.
Dijelaskan Sariman, Perda Penanaman Modal masih sebatas usulan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Namun, dia menilai regulasi tersebut cukup penting dalam memberikan payung hukum investasi di PPU.
“Baru kami usulkan dan dibahas di Bapemperda,” imbuhnya.
[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.