Daerah
Perusahaan Pastikan Sudah Tak Ada Lagi Buaya di Lokasi Konservasi Milik Abun
Kaltimtoday.co, Samarinda - PT Samarinda Golden Prima memastikan lokasi konservasi buaya kepemilikan mendiang Heri Susanto atau Abun yang berada di wilayah operasionalnya kini sudah kosong setelah seluruh buaya yang sebelumnya dititipkan di lokasi tersebut dikembalikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kuasa Hukum PT Samarinda Golden Prima, Aristo Gunawan, mengatakan lokasi tersebut sejak sekitar 2012 digunakan sebagai tempat konservasi satwa liar, khususnya buaya.
Untuk memastikan kondisi terkini, pihak perusahaan mengundang awak media melihat langsung lokasi konservasi. Dari hasil peninjauan, lokasi tersebut disebut sudah tidak lagi terdapat buaya dan dalam kondisi kering.
“Teman-teman media sudah ke lokasi secara langsung, bahkan keliling dan melihat secara langsung di lapangan. Faktanya seperti ini, kosong. Lokasinya juga sudah kering,” kata Aristo.
Aristo menjelaskan, buaya yang berada di lokasi tersebut sebelumnya merupakan satwa yang dititipkan untuk keperluan konservasi. Setiap proses penitipan maupun pengembalian, kata dia, dilakukan berdasarkan berita acara.
Menurutnya, pada awal kegiatan konservasi terdapat sekitar 10 ekor buaya yang dititipkan di lokasi tersebut. Dalam proses pengembalian terakhir, jumlah buaya yang dikembalikan mencapai sekitar 15 ekor, terdiri dari buaya berukuran besar dan kecil.
“Ketika ada buaya yang masuk ke sini, ada surat penyerahannya. Itu pun dalam bentuk berita acara. Begitu pun waktu kami mengembalikan buaya-buaya tersebut kepada pemerintah, kami juga membuat berita acara,” ujarnya.
Aristo mengatakan proses pemindahan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kondisi satwa. Untuk buaya berukuran besar, pengangkutan dilakukan menggunakan truk hingga menuju lokasi tujuan di Tritip.
“Kita antar baik-baik, kita angkat juga baik-baik dari sini sehingga sampai ke tempat Tritip selamat dengan keadaan baik-baik. Karena buaya ini hewan yang dilindungi dan undang-undang mengatur hal itu,” katanya.
Seluruh buaya tersebut kemudian dikembalikan kepada BKSDA. Namun, Aristo belum menyebutkan secara pasti tanggal terakhir pengembalian dan mengatakan data tersebut akan dilampirkan bersama dokumen berita acara.
Ia menegaskan, setelah seluruh buaya dipindahkan, pihaknya ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa lokasi konservasi tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk menampung buaya.
“Setelah dikembalikan dan dinyatakan kosong atau sudah pindah secara keseluruhan, kita tuangkan dalam berita acara. Hasil berita acara itulah teman-teman media dihadirkan di sini supaya masyarakat juga melihat bahwa betul lokasi konservasi ini sudah pindah secara keseluruhan buayanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PT SGP sebelumnya mengajukan permohonan pemindahan buaya muara kepada BKSDA Kaltim pada 10 Juli 2026. Permohonan kembali disampaikan pada 7 Agustus 2026 dan mendapat tanggapan melalui Surat Tugas Nomor ST.889/K.18/TU/KSA.03.0/B/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
[RWT]
Related Posts
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta
- Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal
- Respons Kegaduhan Pilrek hingga Keterlibatan Pihak Eksternal, Mahasiswa Unmul Tuntut Permintaan Maaf
- Dampak El Nino, BKSDA Kaltim Buat Kubangan Air Rahasia Cegah Satwa Dehidrasi
- Jangka Pendek Atasi Kelangkaan, Hiswana Migas Usul Pengecer Tak Jual BBM Subsidi









