Samarinda

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Barkati: Persatuan Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Kaltim Today
28 Oktober 2019 23:59
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Barkati: Persatuan Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa
Wakil Wali Kota Samarinda M Barkati memimpin upacara Sumpah Pemuda ke-91 di halaman parkir Balai Kota Samarinda. (Humas Pemkot Samarinda).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-91 di lingkungan Pemkot Samarinda hari ini  bertema “Bersatu Kita Maju” juga dirangkai dengan Pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi yustisi selama 2019 dan dilaksanakan di halaman parkir Balai kota Samarinda dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, M Barkati.

Hadir pula Sekretaris Daerah Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Dirut BUMD, Camat, seluruh staf dan undangan terkait lainnya.

Pada sambutan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dibacakan Barkati bahwa, Hari Sumpah Pemuda Ke-91 kali ini mengambil tema “Bersatu Kita Maju.

Menurutnya, tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun para pemuda yang diikrarkan pada 1928 dalam Sumpah Pemuda.

“Bahwa hanya dengan persatuan, Indonesia dapat mewujudkan cita–cita Bangsa,” terang Barkati.

 

Upacara Sumpah Pemuda di lingkungan Pemkot Samarinda dilanjutkan dengan pemusnahan miras hasil operasi yustisi selama 2019. (Humas Pemkot Samarinda). 
Upacara Sumpah Pemuda di lingkungan Pemkot Samarinda dilanjutkan dengan pemusnahan miras hasil operasi yustisi selama 2019. (Humas Pemkot Samarinda). 

Diutarakan pula bahwa, peran pemuda sangat diharapkan dalam hal positif. Selain itu pemuda adalah masa depan bangsa dan negara, sehingga pemuda Indonesia harus maju.

“Pemuda yang memiliki karakter yang tangguh adalah pemuda dengan karakter moral dan berkinerja baik, serta beriman dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas,” tutur Barkati.

Setelah Upacara hari Sumpah Pemuda, agenda dilanjutkan dengan pemusnahan miras hasil operasi yustisi selama 2019 di depan kantor Diskominfo Samarinda.

“Acara ini sebenarnya rutin juga disaksikan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk laporan kepada pemerintah, aparat terkait, serta sebagai pemberitahuan kepada seluruh masyarakat bahwa ini adalah hasil dari pada kegiatan yustisi,” jelasnya.

Barkati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pedagang supaya tidak menjual miras secara ilegal karena ada aturan yang berlaku.

“Perdagangan miras ini sudah diatur dalam Perda dan mempunyai aturan yang jelas, sehingga siapa saja yang memperjual-belikan secara illegal tanpa izin akan ditindak. Kami akan terus melakukan razia untuk menindak yang melanggar Perda,” tutup Barkati.

[KMF5 | RWT | ADV]

 


Related Posts


Berita Lainnya