Daerah
Pj Gubernur Kaltim Teken Insentif Hari Raya untuk Tenaga Honorer, Cair Seminggu Sebelum Lebaran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah menandatangani surat edaran tentang pemberian insentif hari raya (IHR) bagi para pegawai non-ASN.
"Tadi sudah saya tanda tangani surat edarannya, agar bisa cepat kita bayarkan. Kalau bisa seminggu sebelum hari raya sudah dibayarkan," tegas Pj Gubernur Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Rabu (27/3/2024).
Pemberian IHR ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja para tenaga honorer yang telah membantu kelancaran tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Surat edaran yang diteken Pj Gubernur Akmal Malik bernomor 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa IHR diberikan kepada seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang memenuhi persyaratan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan
- Telah menandatangani perjanjian kerja
- Pendanaan penghasilan bersumber dari APBD
Besaran IHR yang diberikan setara dengan nilai kontrak atau gaji yang diterima dalam satu bulan.
Pj Gubernur Akmal Malik menginstruksikan agar IHR dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
"Intinya, insentif hari raya sudah disetujui dan atensi Pak Pj Gubernur agar segera dicairkan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, H. Muzakkir.
Akmal Malik berharap pemberian IHR ini dapat memotivasi para tenaga honorer untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Semoga dengan insentif ini, para tenaga honorer semakin semangat bekerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," harap Pj Gubernur Akmal Malik.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir