Daerah

Polri Terjunkan 210 Personel Brimob dan Bareskrim Amankan Karhutla Kaltim-Kalteng

Network — Kaltim Today 26 Oktober 2026 13:41
Polri Terjunkan 210 Personel Brimob dan Bareskrim Amankan Karhutla Kaltim-Kalteng
Karhutla di Kaltim. (Dok. Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 210 personel gabungan untuk memperkuat operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pengerahan pasukan tersebut difokuskan pada upaya pemadaman titik api, pencegahan perluasan area terbakar, hingga penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

Komposisi pasukan terdiri atas 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri serta 10 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pergeseran personel ini merupakan komitmen komprehensif Polri dalam mengendalikan krisis karhutla di Pulau Kalimantan.

"Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Untuk wilayah Kalimantan Timur, Polri memplot 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II. Pasukan yang bertolak dari Mako Polda Kaltim di Balikpapan ini diterjunkan langsung memadamkan karhutla di Kabupaten Kutai Timur.

Selain operasi pemadaman, tim Brimob ditugaskan memperkuat mitigasi di kawasan strategis, meliputi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, hingga Kabupaten Paser.

Sementara itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di Kaltim guna memimpin penanganan hukum dan mengusut tuntas indikasi kesengajaan pembakaran lahan.

Di wilayah Kalimantan Tengah, sebanyak 100 personel Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II yang digeser dari Sulawesi Selatan disiagakan untuk memadamkan titik api di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Lima personel Bareskrim Polri turut diperbantukan di Kalteng untuk memperkuat proses penyidikan tindak pidana lingkungan hidup.

Trunoyudo menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan karhutla membutuhkan integrasi antara tindakan pemadaman di lapangan dan ketegasan hukum.

"Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," pungkas Trunoyudo. 

[RWT] 



Berita Lainnya