Headline
PPKM Darurat, Berikut Daftar Bansos yang Segera Cair
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bantuan sosial (bansos) akan digelontorkan pemerintah setelah penetapan PPKM Darurat yang berlangsung mulai 3-20 Juli 2021.
Bansos tersebut dalam waktu dekat akan segera dicairkan dan dapat dinikmati masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Berikut daftar bansos yang akan segera cair dirangkum Kaltimtoday.co:
Bansos Beras
Sebanyak 10 kilogram beras akan segera dibagikan pemerintah kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran beras akan dimulai pada Rabu (14/7/2021). Distribusi akan dilakukan TNI dan Polri di seluruh lokasi tempat tinggal warga, khususnya yang kurang mampu.
Untuk bantuan akan diberikan dalam dua kemasan. Paket berisi beras 5 kg dan 10 kilogram.
Bantuan ini akan diberikan kepada 20 juta penerima bansos tunai. 10 juta di antaranya disalurkan kepada KPM PKH. Sementara 10 juta lainnya, diberikan kepada penerima BST.
BLT Dana Desa
Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, di tengah penerapan PPKM Darurat.
BLT Desa akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan pada Juli.
Sebagai informasi, BLT Desa diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.
Bantuan Sosial Tunai
Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp300 ribu per bulan per penerima juga akan segera dibagikan selama PPKM Darurat.
Rencananya, BST akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus, sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp 600 ribu per penerima.
Targetnya, BST bisa disalurkan mulai pekan lalu atau paling lama sampai akhir pekan ini.
Pencairan akan diberikan untuk untuk dua bulan sekaligus, sehingga diharapkan bisa menjadi bantalan bagi masyarakat selama PPKM darurat.
PKH
Penyaluran dana PKH akan diberikan selama tiga bulan sekaligus pada Juli ini. Percepatan PKH untuk kuartal III ini dilakukan guna memberi bantalan bagi masyarakat rentan selama pelaksanaan PPKM Darurat.
"Dengan PPKM Darurat mestinya kuartal III akan dipercepat penyaluran pada Juli sehingga akan mendapat tiga bulan sekaligus Juli ini dan akan memperkuat daya tahan sosial keluarga penerima PKH," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat.
Pemerintah memberikan bantuan PKH untuk masyarakat rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan.
Untuk keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp3 juta Sementara, Rp900 ribu untuk kategori pendidikan anak SD, Rp1,5 juta untuk pendidikan anak SMP, Rp2 juta untuk pendidikan anak SMA, penyandang disabilitas dan lansia Rp2,4 juta.
BPNT atau Kartu Sembako
Pemerintah juga akan mempercepat realisasi BPNT atau Kartu Sembako sepanjang kuartal III pada Juli ini.
Penerima berhak mendapat Rp200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan. Nantinya, BPNT disalurkan lewat kartu elektronik kepada 18,8 juta penerima.
[TOS]