Samarinda

PPKM Mikro Diperketat, Masa Pengenalan Siswa di Samarinda Bakal Dilakukan Secara Daring

Kaltim Today
09 Juli 2021 18:02
PPKM Mikro Diperketat, Masa Pengenalan Siswa di Samarinda Bakal Dilakukan Secara Daring
Ilustrasi masa Pengenalan Lingkungan Baru Sekolah. (Foto: Samarinda)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menyambut tahun ajaran baru, sekolah akan mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Namun melihat kondisi penyebaran Covid-19 kembali meningkat, Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda bakal melakukan MPLS secara daring.

Sebelumnya, Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin menerangkan jika pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP dijadwalkan mulai 12 Juli 2021 mendatang.

Sembari Disdik juga tetap mempersiapkan 71 sekolah baru yang akan memulai PTM pada awal tahun ajaran baru tahun 2021/2022.

Namun dengan pemberlakuan PPKM Mikro di Samarinda, PTM yang semula dijadwalkan kembali ditunda. Hal tersebut sesuai dengan isi instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1/2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Samarinda melalui Kepala Bidang Pengembangan SD dan SMP Barlin H Kesuma mengatakan, jika selepas daftar ulang siswa baru, sekolah-sekolah akan mempersiapkan MPLS secara daring.

"Kami minta MPLS sekolah fokus secara daring seperti tahun lalu. Terus membuat jadwal secara daring, sambil kita menunggu keadaan sudah boleh tatap muka lagi," ucap Barlin saat berbincang, Senin (5/7/2021).

Selain itu, guna menyambut PTM, Disdik juga tengah menunggu penurunan penyebaran Covid-19. Barlin mengaku, jika pihaknya akan menunggu sampai 25 Juli mendatang. Menurutnya, saat ini sektor pendidikan pun sedang berupaya melewati puncak pandemi Covid-19.

"Pada saat menurun berati kita bisa memulai pembukaan PTM 25 persen dulu, terus zona-zona yang kuning. Tapi zona yang oren mungkin nunggu dulu, kami nunggu arahan dari Satgas," terang Barlin.

Sebelumnya, Kemendikbudristek RI telah membuat panduan pelaksanaan berserta tata cara pelaksanaan MPLS di masa pandemi.

Dikutip dari halaman resmi Direktorat SD Kemendikbudristek, ketentuan mengenai MPLS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18/2016. Pengenalan Lingkungan Sekolah ditujukan untuk:

1. Mengenali potensi diri siswa baru

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan fasilitas sekolah

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

5. Menumbuhkan perilaku positif peserta didik.

[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]

Ralat:

Redaksi mengganti judul berita ini. Sebelumnya tertulis "PPKM Darurat, Masa Pengenalan Siswa di Samarinda Bakal Dilakukan Secara Daring". Kemudian direvisi menjadi "PPKM Mikro Diperketat, Masa Pengenalan Siswa di Samarinda Bakal Dilakukan Secara Daring". Atas kesalahan tersebut, kami sampaikan permintaan maaf. 



Berita Lainnya