Nasional
Presiden Jokowi Akan Ajak 500 Relawan Projo Kunjungi Ibu Kota Nusantara
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajak sekitar 500 relawan untuk melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 Agustus mendatang.
"Tadi sudah bilang sama Bapak, tanggal 11. Kita berangkat tanggal 10 dan 11 Agustus, tapi acaranya sama Pak Presiden tanggal 11," ujar Budi Arie saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan bahwa ratusan relawan Projo akan bertemu dengan Presiden Jokowi di IKN untuk melihat langsung kemajuan pembangunan ibu kota baru tersebut. Menurut Budi, relawan memandang bahwa IKN adalah program warisan (legacy) dari Presiden Jokowi yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia sentris.
"Seluruh Istana Presiden yang ada di Indonesia saat ini merupakan peninggalan kolonial atau zaman pemerintahan Belanda. Kalau teman bilang ini pembuatan negara itu artinya, karena istana kita di Indonesia ini semuanya produk kolonial. Kita bikin istana sendiri di Nusantara," jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa kunjungan relawan ini juga bertujuan untuk mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara merupakan bagian penting dalam membangun Indonesia untuk masa depan.
Kunjungan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dan relawan untuk mendukung pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru dan mandiri.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sambut Liburan Natal dan Tahun Baru, Otorita IKN Siapkan Fasilitas Infrastruktur Prima dan Teknologi Canggih
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim