Advertorial
Program Gratispol Masih Tunggu Regulasi, DPRD Samarinda Siap Awasi Implementasinya
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - DPRD Samarinda menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Program Gratispol yang diinisiasi Pemprov Kaltim. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa program tersebut saat ini masih dalam proses regulasi dan berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Novan menjelaskan bahwa segala informasi mengenai teknis dan pelaksanaan program akan disampaikan langsung oleh Pemprov Kaltim, sesuai dengan agenda kerja yang telah dirancang.
“Program ini memang masih melanjutkan kebijakan dari periode sebelumnya, namun DPRD Samarinda akan memastikan program ini berjalan dengan landasan hukum yang jelas dan tidak membebani keuangan daerah,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Ia menambahkan, meski kebijakan anggaran belum sepenuhnya terealisasi, DPRD akan tetap memantau arah kebijakan tersebut agar benar-benar berpihak pada masyarakat Samarinda, terutama dalam bidang pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia.
“Kita sepakat, jika program ini bertujuan membangun generasi emas dan memperkuat produktivitas, maka harus dikawal agar tepat sasaran,” ujarnya.
Novan juga menyoroti pentingnya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar hukum implementasi program.
“Kami akan mengawal setiap tahapan, termasuk perumusan regulasi dan distribusi manfaatnya. Sebab tanggung jawab kami adalah memastikan semua program yang masuk ke Samarinda memberikan dampak konkret bagi warga,” tutupnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Respons Kegaduhan Pilrek hingga Keterlibatan Pihak Eksternal, Mahasiswa Unmul Tuntut Permintaan Maaf
- Dampak El Nino, BKSDA Kaltim Buat Kubangan Air Rahasia Cegah Satwa Dehidrasi
- Jangka Pendek Atasi Kelangkaan, Hiswana Migas Usul Pengecer Tak Jual BBM Subsidi
- Protes Pilrek Berujung Penutupan Gerbang, Akses Mahasiswa Unmul Terganggu
- Pertamina Ungkap Pemicu Antrean SPBU di Kaltim: Jumlah Lembaga Penyalur BBM Masih Terbatas








