Daerah

PT Kertas Nusantara Bakal Kembali Beroperasi, Disnakertrans Sebut Bakal Jadi Angin Segar Bagi Warga Lokal, Perusahaan Wajib Lapor dan Lunasi Tunggakan

Kaltim Today
24 Desember 2024 13:42
PT Kertas Nusantara Bakal Kembali Beroperasi, Disnakertrans Sebut Bakal Jadi Angin Segar Bagi Warga Lokal, Perusahaan Wajib Lapor dan Lunasi Tunggakan
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyikapi terkait penyebaran pamflet pembukaan lowongan kerja PT. Kertas Nusantara (KN). Salah satu perusahaan aset milik Presiden Prabowo Subianto yang berada di antara Kampung Mangkajang dan Pesayan, Kecamatan Sambaliung.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari yang ditemui beberapa waktu lalu menyebut, belum memiliki laporan yang masuk terkait pembukaan lowongan tersebut, namun begitu pihaknya membenarkan jika mendengar informasi bahwa perusahaan itu akan kembali beroperasi.

"Informasinya telah membuka open rekrutmen untuk karyawan. Akan tetapi secara resmi pembukaan lowongan kerja tersebut belum di informasikan kepada pihak Disnakertrans Berau," ucapnya.

Zulkifli menyebut, sejatinya, proses yang harus ditembuh sebelum melakukan rekrutmen adalah melapor secara resmi terlebih dahulu ke pihak Disnakertrans Berau.

Hal tersebut dimaksudkan, agar dinas dapat menginformasikan lebih lanjut ke masyarakat terkait pembukaan lowongan yang dilaksanakan perusahaan sehingga masyarakat dapat sesegera mungkin mengurus segala administrasi yang dibutuhkan pencari kerja.

"Ini tentu saja dapat menjadi angin segar, setelah perusahaan tersebut dibuka lebih banyak serapan untuk enaga kerja di Kabupaten Berau, terutama untuk tenaga kerja lokal," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa perusahaan yang akan kembali buka namun masih memiliki tunggakan wajib melunasi sebagaimana aturan ketenagakerjaan.

"Perusahaan tersebut seharusnya melunasi tunggakan yang ada sebelumnya sesuai aturan ketenagakerjaan, terlebih perusahaan tersebut diketahui sebelumnya sempat beroperasi. maka hal itu pun harus di lakukan oleh PT. Kertas Nusantara," tandasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya