Daerah

Disnakertrans Berau Belum Bisa Pastikan Kapan PT Kiani Beroperasi

Kaltim Today
11 Januari 2025 09:30
Disnakertrans Berau Belum Bisa Pastikan Kapan PT Kiani Beroperasi
Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Berau, Dewi Rakhmasari. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Desas-desus terkait aktifnya kembali perusahaan kertas PT Kertas Nusantara atau Kiani masih belum dapat dipastikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

Aset milik Presiden Prabowo tersebut di Bumi Batiwakkal digadang-gadang dapat menjadi penyumbang lapangan pekerjaan baru bagi warga lokal apabila kembali beroperasi.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Berau, Dewi Rakhmasari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai kapan PT Kertas Nusantara akan kembali aktif. Sebab, pihak perusahaan pun belum mengajukan laporan terkait hal tersebut.

"Kertas Nusantara atau Kiani, belum ada laporan," ungkapnya.

Dewi menduga, belum adanya kepastian tersebut kemungkinan disebabkan oleh persiapan internal perusahaan, seperti pengurusan pajak dan penyelesaian utang ke daerah. Oleh karena itu, laporan perizinan belum diterima oleh Disnakertrans Berau.

Dia juga menjelaskan bahwa apabila perusahaan tersebut benar-benar kembali beroperasi, maka pelaku usaha wajib mematuhi peraturan daerah yang berlaku di Berau.

"Tentunya ketika pelaku usaha kemudian menjalankan operasional usahanya di Kabupaten Berau, ya wajib mengikuti Peraturan Daerah mengenai perlindungan tenaga kerja lokal Nomor 08 Tahun 2018, di antaranya mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan setempat," pungkas Dewi.

Meski begitu, pihak Disnakertrans Berau akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan peluang rekrutmen tenaga kerja lokal apabila perusahaan tersebut mulai beroperasi kembali.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya