Samarinda
Rakor Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Sugeng Ingatkan Dua Hal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Evaluasi Samarinda 2019 di Ballroom Hotel Grand Victoria (12/11/2019).
Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah Samarinda, Sugeng Chairuddin dengan mengusung Tema “Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Mewujudkan Konsistensi antara Pelaksanaan dengan Kebijakan yang Telah Ditetapkan”, merupakan upaya dalam mengimplementasikan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54/2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Permendagri No.18/2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Dengan adanya rakor ini, untuk memastikan belanja yang dilaksanakan adalah belanja kegiatan yang berkualitas, yaitu belanja yang benar-benar mendukung pencapaian RPJMD, yang pada akhirnya memastikan tercapainya visi, misi dan sasaran RPJMD melalui proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan, serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien dan efektif.
“Ada 2 hal yang perlu dicermati agar tercipta perencanaan yang berkualitas, yakni mengenai indikator kinerja dan cascading atau turunan kinerja”, ungkap Sugeng.
Selain itu Sugeng mengingatkan Mandatory Spending agar daerah wajib melaksanakan sesuai aturan, yaitu
Pendidikan 20 %, kesehatan 10 %, APIP 0,50%, SDM 0,16% dan dana kelurahan 5%.
“Pengendalian dan evaluasi dilaksanakan bukan dalam rangka mencari kesalahan, melainkan guna menemukan kekurangan atau kelemahan itu, kemudian dijadikan dasar perbaikan atau penyempurnaan sesegera mungkin,” tutup Sugeng.
[KMF7 | RWT | ADV]