Advertorial
Rapat Forum Perangkat Daerah Renja DLH Kaltim 2024: Saran Pemangku Kepentingan Dibutuhkan dalam Dokumen Renja
Kaltimtoday.co, Balikpapan - “Rencana kerja (Renja) suatu instansi pemerintah merupakan sebuah perencanaan atas kerja yang akan dilakukan selama 1 tahun kedepan”
Demikian penyampaian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal pada Rapat Forum Perangkat Daerah Renja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Blue Sky Balikpapa pada Rabu (23/5/2023).
Diungkapkan oleh Rizal, Renja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 ini disusun sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur Tahun 2024.
“Melalui rapat ini, kami perlu masukan dan saran dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen Renja ini” ujar beliau.
Sebagai informasi, tahun 2024 ini merupakan tahun perdana dari pelaksanaan Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 – 2026.
“Pada Renstra DLH telah dilakukan perubahan dan penyempurnaan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran keberhasilan pelaksanaan kinerja urusan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur” tuturnya.
Dimana penetapan kinerja dan target tersebut mempertimbangkan capaian kinerja sebelumnya sebagaimana tertuang dalam dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022, juga mengantisipasi permasalahan lingkungan hidup saat ini.
Lebih lanjut Rizal menyatakan tujuan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur sesuai dokumen Renstra adalah menjaga kualitas air laut, udara, dan lahan dengan target kinerjanya adalah indeks kualitas air 53,52, indeks kualitas air laut 81,95, indeks kualitas udara 88,17, serta indeks kualitas lahan 82,35.
“Secara umum, tujuan pembangunan daerah urusan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan target kinerja nilai indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 75 dengan kategori baik” pungkas Rizal.
Dihadiri oleh Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur serta mitra pembangunan YKAN dan GGGI secara daring maupun luring, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang Penyempurnaan Rancangan Awal Dokumen Rencana Kerja Menjadi Rancangan Rencana Kerja Perangkat daerah Tahun 2024.
Berlangsung dari pagi hingga siang hari, kegiatan dimulai dengan pemaparan materi rencana kerja masing-masing bidang dan sekretariat yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi pembahasan materi oleh peserta yang hadir.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara rapat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan Perangkat Daerah, perwakilan Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Kota, serta mitra pembangunan YKAN dan GGGI.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program Makan Bergizi Gratis Juga Sasar Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk
- Perumusan Subsidi BBM 2025 Hampir Final, Skema Mengarah ke BLT
- Sekolah di Kukar Diminta Galakkan Gerakan Etam Mengaji, MTQ Antar Sekolah Bakal Digelar
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan