Kaltim

Rektor Baru Unmul Rudianto Amirta Buka Suara Pasca Pilrek: Rivalitas Selesai, Saatnya Bersatu

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 03 Oktober 2026 14:23
Rektor Baru Unmul Rudianto Amirta Buka Suara Pasca Pilrek: Rivalitas Selesai, Saatnya Bersatu
Rektor Unmul terpilih periode 2026-2030, Profesor Rudianto Amirta.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) terpilih, Prof. Rudianto Amirta, menegaskan bahwa rivalitas dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) Unmul periode 2026-2030 telah berakhir. Ia berjanji menjadi "payung" bagi seluruh elemen kampus, bukan hanya bagi kelompok yang mendukungnya.

"Rivalitas itu sudah berakhir. Pada saat pemilihan berakhir pun saya sudah mendatangi Pak Rektor (Prof Abdunnur, Red.), kami sudah bersalaman yang menyatakan bahwa kita sudah menyelesaikan kompetisinya," kata Rudianto.

Menurutnya, seluruh pihak kini harus kembali bersatu sebagai satu keluarga besar Unmul. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada pengelompokan berdasarkan kandidat yang didukung selama proses Pilrek.

"Tidak ada lagi orangnya Rudi, tidak ada lagi orangnya Fahrul, tidak ada lagi orangnya Abdunnur. Semuanya sudah satu orang Unmul yang kemudian harus sama-sama berkomitmen membangun," ujarnya.

Rudianto juga berharap seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan elemen eksternal, menghormati hasil serta proses pemilihan yang telah berlangsung. Menurutnya, setiap calon memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam proses demokrasi di lingkungan kampus.

Menyayangkan Polemik

Menanggapi polemik yang muncul, Rudianto mengaku menyayangkannya. "Pada prinsipnya kita kan satu keluarga besar. Saya pun, setelah terpilih, akan berusaha menjadi payung buat semuanya, bukan hanya pada kelompok yang memberikan dukungan kepada saya, tetapi tentu pada semuanya," katanya.

Ia kemudian menyoroti anggapan bahwa suara menteri sebesar 35 persen hanya ditentukan oleh lobi. Menurutnya, anggapan itu tidak benar.

Rudianto menjelaskan, kelima calon di awal proses melewati sejumlah tahapan, mulai dari penilaian portofolio dan rekam jejak hingga pemeriksaan latar belakang. Ia menyebut pemeriksaan itu melibatkan wawancara oleh tim BIN. Setelah mengerucut menjadi tiga besar, para calon masih harus menjalani wawancara langsung dengan Menteri untuk menyampaikan visi, misi, komitmen, dan rencana ke depan.

"Jadi tidak benar juga kalau kemudian 35 persen suara itu murni, misalnya, quote-unquote, karena lobi. Ada tahapan penilaian itu yang tidak diungkap dan tidak disampaikan," ujarnya.

Ia menilai rincian tahapan tersebut semestinya dijelaskan oleh panitia pemilihan.

Aturan Berlaku Sejak 2010

Rudianto juga menyinggung landasan aturan pemilihan. Menurutnya, sejak mendaftar kelima calon sudah mengetahui bahwa pemilihan menggunakan peraturan yang berlaku sejak 2010.

"Kita tidak pernah menggugat itu. Kita semua sepakat, karena sampai hari ini keseluruhan perguruan tinggi juga menggunakan itu sebagai landasan dan dasar dalam melakukan pemilihan," ujarnya.

Aturan tersebut, kata dia, sudah berlaku sejak 2010 atau sekitar 16 tahun dan telah melewati empat siklus kepemimpinan di Unmul. "Jadi itu bukan hal baru yang layak untuk digugat," katanya.

Meski begitu, Rudianto tidak menutup ruang bagi pihak yang ingin mempersoalkannya. Ia mempersilakan gugatan ditempuh melalui lembaga yang berwenang, dengan syarat disertai dasar yang kuat. "Kalau ke depan kita tidak menginginkan itu, maka kita gugat sekarang dengan landasan-landasan yang kuat, kemudian dokumen pendukung yang kuat dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat untuk itu," ucapnya.

[TOS]



Berita Lainnya