Advertorial

Resmi Dilantik, KPU Samarinda Jelaskan Tugas PAM TPS Pilkada 2024 Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 25 Oktober 2024 22:29
Resmi Dilantik, KPU Samarinda Jelaskan Tugas PAM TPS Pilkada 2024 Samarinda
Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi melantik anggota Petugas Keamanan dan Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) untuk Pilkada Serentak 2024. PAM TPS memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman, menjelaskan bahwa tugas utama PAM TPS adalah memastikan seluruh tahapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar, aman, dan bebas dari gangguan.

“PAM TPS bertanggung jawab menjaga keamanan di TPS, termasuk mencegah potensi gangguan, seperti kerumunan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara,” kata Arif, Jumat (25/10/2024).

Selain menjaga ketertiban, PAM TPS juga berperan sebagai mitra petugas TPS untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian proses pemungutan suara. Mereka bertugas membantu memastikan keamanan logistik pemilu dan menenangkan suasana jika terjadi potensi konflik di TPS.

“Peran PAM TPS sangat penting, bukan hanya untuk menjaga keamanan tetapi juga untuk mendukung petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka,” tambah Arif.

KPU Samarinda bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para anggota PAM TPS. Melalui Bimtek ini, petugas mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga mampu bekerja secara profesional selama Pilkada berlangsung.

“Kami memastikan semua anggota PAM TPS memahami peran mereka dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 berjalan sesuai harapan,” ujar Arif.

Setiap anggota PAM TPS akan menerima honor sebesar Rp650 ribu untuk tugas mereka selama Pilkada. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan Pemilu Serentak Februari 2024 karena kompleksitas tugas Pilkada yang lebih sederhana, dengan fokus pada pemilihan gubernur dan kepala daerah.

"Kami berharap seluruh anggota PAM TPS dapat menjalankan tugas mereka secara optimal, mendukung kelancaran Pilkada, dan menjaga suasana kondusif di TPS," tutupnya. 

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya