Advertorial

Ribuan Petugas PAM TPS Samarinda Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Pilkada 2024

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 November 2024 16:19
Ribuan Petugas PAM TPS Samarinda Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Pilkada 2024
ebanyak 2.404 Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Kota Samarinda resmi dikukuhkan pada Rabu (6/11/2024) di Plenary Hall Sempaja.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak 2.404 Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Kota Samarinda resmi dikukuhkan pada Rabu (6/11/2024) di Plenary Hall Sempaja oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. Petugas ini dipersiapkan untuk mengawal jalannya Pilkada Samarinda 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Moch Arif Surochman, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, mengatakan pelatihan teknis telah diberikan kepada para petugas untuk menghadapi berbagai skenario, mulai dari situasi darurat hingga pengamanan surat suara.

“Pelatihan ini menjadi medan uji bagi para petugas. Kami memastikan mereka siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan dan mampu mengawal hak suara warga secara optimal,” ujar Arif.

Arif juga menekankan pentingnya sinergi antara PAM TPS, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan pengawas tingkat kelurahan atau desa. Koordinasi ini dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelancaran Pilkada.

“Sinergi ini adalah fondasi yang harus tetap kokoh. Kami berharap koordinasi berjalan sempurna agar pemilu berlangsung aman dan lancar,” tambahnya.

Sebagai bagian dari persiapan akhir, apel gabungan akan digelar pada 21 November 2024 untuk mempertegas komitmen para petugas PAM TPS. Dari total 2.404 petugas, 2.385 adalah laki-laki dan 19 perempuan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa sebanyak 1.202 TPS telah disiapkan untuk melayani 612.072 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setiap TPS akan dijaga oleh dua petugas PAM TPS yang telah dibekali keterampilan teknis dan pengetahuan lapangan.

Firman juga mengonfirmasi bahwa setiap petugas PAM TPS akan menerima honor sebesar Rp650 ribu sebagai bentuk apresiasi atas tugas mereka dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.

“Dengan persiapan yang matang, kami optimistis pemilu ini akan berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Firman.

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya