Daerah
Rp73,2 Miliar Program REDD+ CGF Kaltim, 64 Persen untuk Masyarakat dan Perlindungan Lingkungan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim mulai menjalankan program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 dengan total pendanaan Rp73,2 miliar. Prioritasnya mengacu pada penguatan masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup, hutan, dan lahan.
Program bertajuk Optimasi Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Timur tersebut akan berlangsung selama 36 bulan. Pelaksanaannya menyasar tingkat provinsi dan lima kabupaten, dengan target menjangkau masyarakat di 100 desa serta memperkuat 172 kelompok penerima manfaat.
Rinciannya, Rp47,1 Miliar atau 64,35 persen dari pendanaan program, diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat serta mendukung perlindungan lingkungan hidup, hutan, dan lahan.
Sementara itu, Rp26.1 Miliar atau 35,65 persen digunakan untuk penguatan tata kelola REDD+, NDC, dan Nilai Ekonomi Karbon, pengelolaan keanekaragaman hayati, inventarisasi gas rumah kaca, safeguards gender, pengelolaan pengetahuan, monitoring dan evaluasi, serta dukungan operasional.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Tim Pelaksana dan Penanggung Jawab Program, Ir Ujang Rachmad, mengatakan besarnya porsi anggaran untuk masyarakat dan lingkungan harus berbanding lurus dengan hasil yang dapat dirasakan dan dibuktikan di lapangan.
“Program ini bukan sekadar tentang melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran. Setiap rupiah harus dapat ditelusuri hubungannya dengan lokasi, penerima manfaat, keluaran, dan hasil yang dicapai," jelasnya.
Selain pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, program juga memiliki sejumlah target penguatan data dan tata kelola. Di antaranya pembaruan Profil Keanekaragaman Hayati Kaltim, penyusunan profil Kabupaten Penajam Paser Utara, penyediaan data dasar keanekaragaman hayati pada sembilan Hutan Desa, pemantauan partisipatif, survei spesies kunci, inventarisasi gas rumah kaca, hingga pengukuran karbon.
Ujang menegaskan, pelaksanaan program juga akan dibarengi dengan mekanisme perlindungan sosial dan lingkungan, partisipasi masyarakat, pengarusutamaan gender dan inklusi sosial, serta mekanisme penanganan keluhan. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan Masyarakat Adat atau Masyarakat Hukum Adat, prinsip PADIATAPA atau persetujuan berdasarkan informasi di awal tanpa paksaan juga diterapkan sesuai ketentuan.
Pemprov Kaltim juga memastikan penggunaan dana GCF Output 2 tidak tumpang tindih dengan pendanaan FCPF Carbon Fund. Kedua skema tersebut memiliki mandat dan mekanisme pertanggungjawaban masing-masing sehingga lokasi, penerima manfaat, sumber pembiayaan, indikator, hingga hasil kegiatan akan dipetakan.
“Keduanya tidak disatukan, tetapi disinergikan agar setiap sumber pendanaan memiliki kontribusi yang jelas, memperluas manfaat, dan memperkuat fondasi Kalimantan Timur untuk mengakses pembiayaan iklim berikutnya,” jelasnya.
Pada enam bulan pertama, pemerintah akan fokus membangun sistem dan tim pelaksana, menyamakan pemahaman terhadap proposal dan target program, menyiapkan mekanisme administrasi dan pelaporan, meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan, gender, inklusi dan safeguards, serta menyusun data dasar sebelum kegiatan prioritas di tingkat tapak berjalan lebih jauh.
Ujang mengatakan ukuran keberhasilan program tidak berhenti pada terserapnya anggaran atau selesainya kegiatan. Setelah program berjalan selama tiga tahun, pemerintah menargetkan adanya penguatan masyarakat, perlindungan ekosistem, data yang kredibel, serta kelembagaan yang dapat melanjutkan hasil program.
“Yang ingin kami tinggalkan setelah tiga tahun bukan hanya daftar kegiatan dan laporan pertanggungjawaban, tetapi juga masyarakat yang semakin kuat, ekosistem yang lebih terlindungi, data yang kredibel, kelembagaan yang berfungsi, dan cara kerja bersama yang dapat dilanjutkan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Perkuat Kelistrikan Tanah Bumbu, PLN Berhasil Energize Trafo 2 Berkapasitas 30 MVA di GI 150 kV Satui
- Dari Kutai ke 30 September: Runtuhnya Aristokrasi Kaltim
- Pemeriksaan Uang Rp189,5 Juta di ESDM Kaltim Masih Berjalan, Inspektorat Temukan Data Baru
- Dari Diskusi PP IKA Unmul: Kaltim Perlu Mesin Ekonomi Baru dari Kebun Aren, Kelapa, dan Kakao
- In This Economy, Masih Perlukah Guru MTsN dan MAN Dijejali Tugas sebagai KPA, PPSPM, PPK, dan Bendahara?









