Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Teken MoU dengan Kejari Bontang

Kaltim Today
10 Juni 2020 20:24
RSUD Taman Husada Bontang Teken MoU dengan Kejari Bontang
Nota kesepahaman yang ditandatangani RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kaltimtoday.co, BontangRSUD Taman Husada Bontang meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Bontang, Rabu (10/6/2020) di Command Center. Nota kesepahaman tersebut berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Khusus untuk RSUD Taman Husada Bontang, Kajari Bontang Dasplin mengucapkan, terima kasih kepada RSUD Taman Husada Bontang yang sudah meminta pendampingan pada pembangunan Gedung baru RSUD Taman Husada Bontang. Dimana, peruntukkannya dimaksudkan untuk Klinik Rawat Jalan.

Di perjalanan, RSUD Taman Husada Bontang kembali meminta pendampingan lantaran diharuskan membuat ruang isolasi dengan waktu yang cukup singkat.

“Mereka juga sudah meminta pendapat hukum dalam hal lanjutan pembangunan gedung barunya,” jelas Dasplin di Command Center.

Dasplin juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang. Diharapkan dengan ditekennya nota kesepahaman, dapat meminimalisir temuan-temuan yang tak diinginkan kemudian hari.

MoU dengan RSUD Taman Husada Bontang pun ditandatangani oleh Kajari Bontang dan Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr I Gusti Made Suardika. Dokter Gusti berharap dengan sudah ditekennya MoU, Kejari Bontang bisa melakukan pendampingan di setiap kegiatannya. Terutama yang dianggap rawan, seperti pembangunan rumah sakit.

“Kami harap kerja sama ini dapat memberikan yang terbaik di setiap kegiatan yang memerlukan pendampingan,” pungkasnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya