Advertorial
Rusman Ya'qub Dorong Inovasi UMKM Kaltim untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengembangan UMKM di Kaltim menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, menekankan pentingnya inovasi dan transformasi UMKM untuk mampu bersaing di skala nasional hingga internasional.
"Saya mendorong dan mendukung pemerintah agar UMKM di Kaltim menjadi pionir dan fondasi pengembangan ekonomi kreatif," jelas Rusman.
Sertifikasi produk dianggap Rusman sebagai salah satu kunci agar produk UMKM Kaltim dapat diterima di pasar nasional maupun internasional. Manajemen pemasaran yang efisien dan efektif, serta transportasi yang cepat dan murah, akan memastikan produk UMKM dapat sampai ke konsumen dengan baik.
"Sertifikasi produk itu penting agar UMKM bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional," tegas dia.
Selain itu, Rusman memandang penting transformasi UMKM dari sisi manajemen pemasaran. Hal itu bisa menjadi upaya untuk mendorong adanya transformasi UMKM. Tujuannya tentu untuk mencapai kegiatan promosi produk yang lebih efektif dan efisien.
"Aspek transportasi itu juga penting, agar UMKM bisa mengirimkan produk mereka dengan cepat dan murah," sambung politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Namun, Rusman turut mengapresiasi upaya dan kinerja dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim yang sudah melakukan berbagai program pembinaan dan bantuan untuk UMKM. Dia juga mengingatkan ke pelaku UMKM untuk bisa kreatif dan terus bekerja keras untuk mengolah produk yang menarik.
"Saya berharap pelaku UMKM Kaltim bisa mengambil peluang dari penyelenggaraan hajatan nasional seperti Pra-kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dan Prakualifikasi Popnas 2025," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional