Nasional
Sekolah Bakal Diizinkan Buka Dapur Sendiri untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kaltimtoday.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji kebijakan baru yang memungkinkan sekolah membuka dapur sendiri untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini muncul menyusul adanya sejumlah kasus keracunan makanan MBG di beberapa daerah. Dalam rapat lintas kementerian di Jakarta, pemerintah bersepakat untuk memperbaiki sistem pelaksanaan MBG agar lebih aman dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah rapat lintas kementerian beberapa kali, kita rapat untuk memperbaiki pelaksanaan MBG, sehingga aman dan dapat terlaksana sesuai harapan bapak presiden,” ujar Abdul Mu'ti saat berkunjung di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025).
Mu'ti menjelaskan, penyediaan menu MBG ke depan tidak hanya akan bergantung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga memungkinkan sekolah mengelola sendiri dapur mereka.
“Ada kemungkinan, belum keputusan ya, ada kemungkinan sistemnya tidak semua harus melalui dapur yang sampai sekarang ini. Dimungkinkan ada pendekatan kita menyebutnya dengan school kitchen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menegaskan bahwa dapur sekolah yang nantinya dibuka harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan.
“Kami sekarang sedang menunggu peraturan presiden yang berisi perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan MBG yang nanti gimana isinya tunggu sampai perpresnya betul-betul terbit,” tambah Sekjen PP Muhammadiyah tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Sembilan Kampus Siap Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Jakarta Hari Ini
- Layanan MBG Belum Menjangkau Siswa Loa Kumbar, DPRD Desak Pemerataan Program
- Hapus Tradisi "Rajin Malas Sama Saja", Kemendikdasmen Bersiap Hentikan Kenaikan Kelas Otomatis Mulai 2027
- Resmi Berlaku Hari Ini, BGN Ubah Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi Makanan
- Kasus Korupsi Program MBG Capai Rp10 Triliun, Kejagung Pelimpahan Enam Tersangka dan Barang Bukti







