DPRD KUKAR
Soroti Antrean BBM di SPBU Setiap Hari, DPRD Kukar Bakal Telusuri Dugaan Penyelewengan
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat perhatian serius dari jajaran DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, berencana menggelar rapat khusus untuk mengevaluasi secara mendalam persoalan distribusi bahan bakar minyak yang dinilai terus berulang.
Yani menilai antrean yang terjadi hampir setiap hari di SPBU tidak bisa begitu saja dikaitkan dengan keterbatasan kuota BBM semata.
Ia menduga perlu ada penelusuran lebih lanjut guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh oknum tertentu.
"Jangan sampai ini hanya modus, seolah-olah kejadiannya berulang-ulang tanpa penanganan khusus. Bukan berarti kuotanya yang tidak jelas, mungkin karena oknum yang bermain, sehingga kelangkaan BBM ini selalu tercipta dan selalu diantrekan, kemudian peruntukannya tidak sesuai," kata Yani, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Yani, antrean panjang di SPBU tidak hanya mengganggu ketertiban kota, tetapi juga mempersulit akses masyarakat terhadap kebutuhan BBM harian.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat warga yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan bahan bakar karena harus bersaing dengan barisan kendaraan yang mengantre.
Ia mencontohkan operasional SPBU Timbau yang telah beroperasi selama 24 jam semestinya dapat membantu mengurai kepadatan antrean.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan antrean kendaraan masih tetap terjadi sehingga persoalannya dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan durasi waktu pelayanan.
"Persoalannya tentu konsumennya yang ingin membeli. Mungkin kita perlu mempertanyakan apakah betul-betul menjadi kebutuhan atau hanya memang modus untuk diperdagangkan kembali," ujar Yani.
Yani menegaskan dugaan penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi tersebut perlu ditelusuri serta dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang membeli BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum wajib mendapatkan jaminan akses, sedangkan jika ditemukan penyimpangan, langkah penegakan aturan harus diambil secara tegas.
Guna mengusut tuntas persoalan tersebut, DPRD Kukar berencana mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Yani juga menyikapi adanya wacana pemangkasan kuota BBM dan LPG dari pemerintah pusat.
Menurutnya, perubahan kuota tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah apabila sistem distribusi di lapangan belum berjalan sesuai regulasi.
"Kalau memang sudah sesuai, berarti tinggal kita minta penambahan kuota. Tetapi kalau bukan itu masalahnya, tentu kita harus telusuri bahwa ternyata bukan karena kuota, tetapi memang sengaja diciptakan supaya seolah-olah antre dan yang membeli itu bukan yang membutuhkan," tegas Yani.
Melalui evaluasi bersama lintas instansi mendatang, Yani berharap penyebab utama antrean berkepanjangan dapat terungkap sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Itu juga menjadi pertanyaan kita, sehingga ini harus dipecahkan. Kita ada rapat khusus nanti, insyaAllah," pungkasnya.
[TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Dorong Ekonomi Pesisir, Pemkab Kukar Penuhi Kebutuhan BBM Nelayan Anggana Lewat SPBN
- Dua Tahun Masa Bakti DPRD Balikpapan, AMSI Kaltim Gelar Diskusi Publik Evaluasi Kinerja Legislatif
- Sebanyak 26 SMA/SMK Tidak Kebagian Seragam Gratis, Ada Sekolah Tak Terima Murid Baru
- Progres Kilang Balikpapan Capai 99 Persen, Menteri Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
- Genjot Kedaulatan Energi, Menteri Bahlil Resmikan Dua Proyek Gas Lepas Pantai di Kaltim









