Kaltim

Struktur Lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Periode 2024-2029

Kaltim Today
01 Januari 2025 07:52
Struktur Lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Periode 2024-2029
Pelantikan Anggota DPRD Kaltim Periode 2024-2029.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi menetapkan struktur alat kelengkapan dewan untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Ke-9, Selasa (24/12/2024). Penetapan yang ditunggu-tunggu setelah perdebatan alot di internal DPRD Kaltim ini diharapkan dapat memperkuat fungsi DPRD untuk mendukung pembangunan Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyatakan, pembentukan alat kelengkapan diharapkan dapat mempermudah legislator Karang Paci untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

“Seluruh anggota setuju, sehingga keputusan ini telah dinyatakan sah,” ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) akan memulai langkah akselerasi program pada 27 Desember 2024. Selanjutnya, seluruh program kerja DPRD diharapkan dapat efektif berjalan mulai Januari 2025.

Hasanuddin menekankan pentingnya sinkronisasi program DPRD dengan visi dan misi Gubernur baru yang direncanakan dilantik pada Maret 2025. Hal ini dilakukan agar kebijakan DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat Kaltim.

“Sinkronisasi menjadi prioritas untuk memastikan seluruh kebijakan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim,” jelasnya.

Detail Struktur Alat Kelengkapan Dewan

Pembagian peran dalam struktur alat kelengkapan DPRD mencakup empat komisi utama serta beberapa badan pendukung, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Komisi 1: Hukum, Pemerintahan, dan Keamanan

 • Ketua: Selamet Ari Wibowo (PKB)

 • Wakil Ketua: Agus Suwandi (Gerindra)

 • Sekretaris: Salehuddin (Golkar)

 • Anggota: 10 orang dari berbagai fraksi.

Komisi 2: Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan

 • Ketua: Sabaruddin Panrecalle (Gerindra)

 • Wakil Ketua: Sapto Setyo Pramono (Golkar)

 • Sekretaris: Nurhadi Saputra (PPP)

 • Anggota: 10 orang dari berbagai fraksi.

Komisi 3: Lingkungan Hidup, Infrastruktur, dan Energi

 • Ketua: Abdulloh (Golkar)

 • Wakil Ketua: Akhmed Reza Pahlevi (Gerindra)

 • Sekretaris: Abdul Rahman Agus (PAN)

 • Anggota: 10 orang dari berbagai fraksi.

Komisi 4: Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan, dan Kesehatan

 • Ketua: H. Baba (PDI-P)

 • Wakil Ketua: Andi Satya Adi Saputra (Golkar)

 • Sekretaris: M. Darlis Pattalongi (PAN)

 • Anggota: 10 orang dari berbagai fraksi.

Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus)

 • Ketua: Hasanuddin Mas’ud (Golkar)

 • Wakil Ketua: Ekti Imanuel (Gerindra)

 • Sekretaris: Ananda Emira Moeis (PDI-P)

 • Anggota: Perwakilan dari semua fraksi.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

 • Ketua: Baharuddin Demmu (PAN)

 • Wakil Ketua: Agusriansyah Ridwan (PKS)

 • Anggota: Perwakilan dari berbagai fraksi.

Badan Kehormatan (BK)

 • Ketua: Subandi (PKS)

 • Wakil Ketua: Agus Aras (Demokrat)

 • Anggota: Perwakilan dari berbagai fraksi.

[TOS]



Berita Lainnya