Politik
Syarat PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta: Harus Jadi Kader
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung pada Pilkada Jakarta 2024 jika ia bergabung sebagai kader PDIP. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada, memungkinkan PDIP mengusung pasangan calon sendiri.
"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. "Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan."
Namun, Komarudin menegaskan bahwa PDIP akan memprioritaskan kader internal untuk diusung pada Pilkada. Partai tersebut memiliki sejumlah kader potensial, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Selain itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta seperti Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu juga dianggap potensial.
"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Itu semua kader partai. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira akan ditugaskan oleh Ibu Ketua Umum untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ungkap Komarudin.
Komarudin juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sebagai hak prerogatifnya. "Jadi, Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya mengajukan calon."
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa partainya kemungkinan akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
"Kemungkinan tanggal 24," ujar Deddy, seraya menambahkan bahwa calon kepala daerah DKI Jakarta kemungkinan akan diumumkan pada tanggal tersebut, meskipun belum dapat dipastikan.
Jika tidak diumumkan pada tanggal 24, PDIP akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon pada 29 Agustus 2024.
[TOS | ANT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Isran-Hadi Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Kaltim ke MK, Refly Harun Jadi Kuasa Hukum
- Belajar dari Inggris: Indonesia Dorong Integrasi Energi Terbarukan di Sistem Kelistrikan
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- DPK Kaltim Apresiasi Dinas Tanaman Pangan Raih Nilai Audit Kearsipan Terbaik
- Pilot Proyek Filing Cabinet, Solusi Baru untuk Meningkatkan Nilai Audit Kearsipan OPD