Advertorial
Tahun Depan, Disdikbud Kaltim Berencana Tambah 2.450 Guru PPPK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyebut bakal menambah 2.450 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 mendatang.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengungkapkan, tujuan dari penambahan guru PPPK ini karena untuk meningkatkan status seorang guru yang sebelumnya hanya menjadi guru honorer. Meski begitu, ditambahnya PPPK bukan berarti kekurangan guru di Kaltim sudah teratasi.
"Pasti akan ada peningkatan guru. (Namun) penambahan PPPK ini tidak menghilangkan kekurangan guru. Karena itu cuma menaikkan statusnya dari dia honor menjadi PPPK," jelas Kurniawan.
Dia menambahkan, sebenarnya yang diperlukan adalah penerimaan murni PNS guru. Sehingga bisa disalurkan ke kekurangan guru yang sudah dipetakan Disdikbud Kaltim.
"Sebetulnya, yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan murni PNS guru. Jadi bisa kita dropping ke kekurangan yang ada," sambung dia.
Dalam hal ini, Disdikbud Kaltim juga akan menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Kemudian, selanjutnya bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjelaskan tenaga pengajar di Kaltim yang masih kurang.
"Kami minta (dukungan) BKD ke kementerian agar dapat menyampaikan perihal kekurangan guru kita. Setelah itu, nanti kita petakan kekurangan guru di sini, agar sesuai dengan formasi dan bagaimana pengisiannya," ujarnya lagi.
Terkait tenaga pengajar di Kaltim saat ini, Kurniawan menyebut masih menyesuaikan dengan dana dan kemampuan Pemprov Kaltim. Meski begitu, dia berharap penambahan tenaga pengajar di Kaltim bisa terealisasi ke depannya.
Sebagai informasi, PPPK guru di Kaltim saat ini ada 1.192 orang dan pada 2023 bertambah sebanyak 75 orang. Lalu pada tahun depan, 2.450 guru PPPK akan kembali diusulkan.
"Kami berharap ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim ke depan," tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi