Kukar

Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB Ditangkap Polisi

Kaltim Today
22 Juli 2022 17:23
Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB Ditangkap Polisi

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dikabarkan salah satu anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) inisial KM, diamankan pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima, oknum tersebut ditangkap saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur pada Kamis (21/7/2022) kemarin.

Diketahui, dugaan awalnya yakni keterlibatan terhadap kasus pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di Kecamatan Sebulu pada 2017 lalu. Waktu itu, KM menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Sebulu.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, memang benar jika ada Kunker yang dilakukan Komisi IV DPRD Kukar ke Jawa Timur.

"Kalau anggota DPRD memang ada kegiatan di Blitar. Ada komisi IV (DPRD) di Blitar ke Makam Pahlawan Bung Karno," ujar Rasid pada Kaltimtoday.co, Jumat (22/7/2022).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Hanya saja, Rasid belum mengetahui secara pasti terkait salah satu anggota DPRD Kukar yang diamankan pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu informasi dari kepolisian," tambahnya.

Sementara, saat dikonfirmasi awak media. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Mutoyib menuturkan, dirinya bersama KM memang sedang melakukan Kunker di daerah Blitar. Dalam rangka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Kukar.

Berkaitan dengan penangkapan KM, Mutoyib enggan berkomentar banyak. Tapi dirinya membenarkan jika KM di jemput pihak kepolisian saat berada di Makam Bung Karno.

"Saya tidak bisa cerita, tapi betul ada petugas (kepolisian) menjemput," tutupnya.

Secara terpisah, dikabarkan seorang pensiunan ASN berinisial IR juga turut diamankan pihak kepolisian di Kecamatan Tenggarong Seberang pada Kamis (21/7/2022). IR juga terlibat dalam kasus yang sama dengan KM. Waktu itu, IR menjabat sebagai Camat Sebulu dan KM menjabat sebagai Kades.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya