Kutim
Sering Mangkir Rapat Pembahasan Anggaran, Sekda Kutim Tuai Sorotan Mayoritas Fraksi
KUTAI TIMUR, Kaltimtoday.co - Ketidakhadiran Sekda Kutai Timur, Rizaldi Hadi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan APBD Perubahan 2026 menuai sorotan mayoritas fraksi DPRD Kutim. DPRD bahkan menyebut telah tiga kali menyurati Ketua TAPD untuk hadir dalam pembahasan anggaran.
Persoalan tersebut mencuat dalam pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan perubahan APBD 2026. Sejumlah fraksi mempertanyakan koordinasi Ketua TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim. Ketidakhadirannya dinilai menghambat proses pembahasan karena sejumlah keputusan membutuhkan konfirmasi Ketua TAPD.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan fraksi-fraksi sebelum pengesahan anggaran. DPRD selanjutnya meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi.
“Ya itu kan tanggapan mereka. Kami enggak bisa mengubah apa yang sudah mereka sampaikan. Tapi untuk dievaluasi ke depan. Nanti kami minta pemerintah untuk mengevaluasi,” kata Jimmi di Sangatta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan Ketua TAPD memiliki posisi strategis karena menjadi pengambil keputusan dari pihak pemerintah dalam pembahasan anggaran bersama DPRD. Namun, selama proses pembahasan APBD Perubahan, Ketua TAPD disebut tidak memenuhi permintaan DPRD untuk hadir.
“Pernah satu kali rasa saya itu beliau hadir, tapi selebihnya tidak. Dan dalam proses pembahasan ini sama sekali tidak ada hadir dan kami selalu meminta kehadiran beliau tapi tidak pernah bersedia untuk hadir,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kutim Aldryansyah juga menyebut ketidakhadiran Ketua TAPD menyebabkan miskomunikasi dan menghambat pembahasan. Menurutnya, tim TAPD beberapa kali membutuhkan konfirmasi Ketua TAPD untuk mengambil keputusan.
“Ini terjadi karena tim TAPD butuh konfirmasi dari Ketua TAPD, sehingga ya gitu, malah terhambat-hambat terus,” katanya.
Aldryansyah mengatakan DPRD telah berkali-kali meminta pemerintah mempercepat pembahasan. Namun, Ketua TAPD disebut sama sekali tidak hadir selama pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Betul, tidak ada hadir sama sekali. Sudah berkali-kali kan dari pihak DPRD bersurat untuk mempercepat pembahasan, tapi dari pihak pemerintah sepertinya masih belum siap terus,” ujarnya.
Ketua Fraksi GAP DPRD Kutim Faisal Rachman menilai keterlambatan tahapan pembahasan bukan semata persoalan jadwal, melainkan juga menyangkut koordinasi penganggaran yang menjadi lingkup tugas TAPD. Karena itu, Ketua TAPD diminta menjelaskan penyebab keterlambatan hingga langkah korektif yang dilakukan.
“Ketua TAPD perlu menjelaskan secara administratif apa penyebab keterlambatan, kapan setiap tahapan internal dimulai dan selesai, serta tindakan korektif apa yang dilakukan agar keterlambatan internal tidak mengurangi waktu efektif DPRD untuk memeriksa anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan tetap memantau persoalan ketidakhadiran Ketua TAPD tersebut. Ketika ditanya apakah akan dilakukan evaluasi, Ardiansyah menegaskan evaluasi tetap diperlukan.
“Tetap harus ada evaluasi,” katanya kepada awak media.
Ardiansyah menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sekda sebelumnya menjalani medical check-up. Dalam beberapa hari terakhir, Sekda juga disebut menjalankan tugas terkait wawancara manajemen talenta.
“Beliau yang saya ketahui pada saat setelah pulang medical check-up, beberapa hari ini melakukan wawancara terhadap manajemen talenta. Dan karena memang beliau ketua, jadi banyak tugasnya,” tandasnya.
Related Posts
- KPK Semprot Pemkab Kutai Timur: 744 Bidang Tanah Belum Sertifikat, Skor Integritas Terendah di Kaltim
- Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling Berseberangan
- Terganjal Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim, Pembangunan SD Filial di Biatan Ilir Direncanakan Kembali di APBD Murni 2026
- Redam Konflik Batas Wilayah, Bupati Berau dan Kutim Sepakat Redam Konflik di Lapangan
- Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD









