Kaltim
Timsel Umumkan 4 Nama Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Selanjutnya Bakal Ikuti Fit and Proper Test
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kaltim telah menetapkan 4 nama calon anggota Bawaslu Kaltim yang lolos tes kesehatan dan wawancara. Mereka adalah Siti Akhlis Muafin, Danny Bunga, Rudiansyah, dan Daini Rahmat.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Saipul mengungkapkan, keempat nama tersebut berhak untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
"Nama-nama yang disebutkan di atas, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu," ujar Saipul melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan, Rabu (14/6/2023).
Dari keempat nama itu, ada 1 calon perempuan yakni Siti Akhlis Muafin. Diketahui, Siti saat ini masih tercatat sebagai anggota Bawaslu Kutim. Sedangkan Danny Bunga masih menjabat sebagai koordinator penghubung Komisi Yudisial (KY) Kaltim. Danny juga berpengalaman sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda.
Sedangkan Rudiansyah juga bukan nama yang asing. Saat ini dia masih menjabat sebagai Ketua KPU Kaltim dan Daini Rahmat juga tercatat aktif sebagai anggota Bawaslu Samarinda.
Saipul juga meminta agar masyarakat bisa memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kaltim yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kaltim. Saipul memastikan, identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Kepada masyarakat dimohon untuk bisa memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kaltim," sambung Saipul.
Diketahui, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan rekam jejak terkait calon anggota Bawaslu Kaltim. Hal ini penting agar bisa menjadi pertimbangan bagi Bawaslu RI untuk memilih 2 nama yang akan menjadi anggota.
"Selanjutnya, 4 calon akan menjalani fit and proper test yang akan dilakukan Bawaslu RI. Tes ini akan jadi tahapan terakhir dan menentukan 2 orang yang akan dipilih jadi anggota Bawaslu Kaltim," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi