Advertorial
Tingkatkan Kinerja Pemerintahan, Pemkab Mahulu Gelar Pendampingan Penyusunan LPPD dan LKPJ
Kaltimtoday.co, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan melalui penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang akurat dan tepat waktu.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat membuka kegiatan Pendampingan dan Asistensi Penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Senin (26/2/24).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Mahulu ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bonifasius Belawan Geh menjelaskan bahwa, LPPD merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang berisi capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"Penyusunan LPPD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintahan," kata Bupati.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kepatuhan waktu dalam penyusunan dan pengiriman LPPD, serta memastikan data yang disajikan akurat, relevan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Keterlambatan dalam penyampaian LPPD dapat mengganggu proses evaluasi dan perencanaan kedepannya," ujar Bupati Mahulu.
Lebih lanjut, Bonifasius Belawan Geh berharap melalui pendampingan dan asistensi ini, kualitas penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Mahulu dapat semakin meningkat.
"Mari kita bersama-sama menegakkan disiplin dalam melaksanakan tugas ini untuk memastikan informasi yang diperlukan tersedia tepat pada waktunya," katanya.
"Saya mengajak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam proses penyusunan LPPD, dengan demikian, kita dapat menghasilkan laporan yang komprehensif dan representatif atas kinerja pemerintah daerah," harap Bupati Mahulu.
Tujuan Pendampingan dan Asistensi:
- Meningkatkan kualitas penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Mahulu.
- Memastikan data yang disajikan akurat, relevan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan kepatuhan waktu dalam penyampaian LPPD dan LKPJ.
- Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja dalam proses penyusunan LPPD.
Hasil yang Diharapkan dari rapat ini adalah terwujudnya LPPD dan LKPJ yang berkualitas, akurat, dan tepat waktu, meningkatnya kinerja pemerintahan Kabupaten Mahulu, serta terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Mahulu.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]