Daerah
Tingkatkan Produksi Kakao, Disbun Kaltim Salurkan Bantuan Pasca Panen di Desa Rantau Sentosa

Kaltimtoday.co - Sebagai upaya memajukan sektor perkebunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis dalam produksi Kakao, Dinas Perkebunan Kaltim menginisiasi penyaluran bantuan sarana pasca panen di Desa Rantau Sentosa, Kecamatan Busang, pada 12 Desember 2023.
Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, secara pribadi menyerahkan bantuan tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi petani lokal dan memperkuat ekonomi setempat.
Biji Kakao, sebagai salah satu andalan pertanian di Kaltim, memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional dan merupakan sumber penghasilan utama bagi banyak petani. Muzakkir menekankan bahwa Kakao adalah produk unggulan ketiga di daerah ini, setelah kelapa sawit dan karet.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan secara signifikan kualitas kakao yang diproduksi oleh Kelompok Tani Sungai Anai. Selain peningkatan kualitas, program ini juga bertujuan untuk menambah nilai ekonomi produk dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani Kakao di desa tersebut.
Muzakkir berharap, keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap masyarakat desa.
Dana untuk program bantuan ini bersumber dari APBN, yang dialokasikan melalui satker 05 Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2023.
Informasi tambahan, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menyediakan kotak fermentasi sebanyak 10 unit dan solar dryer sebanyak 2 unit kepada petani. Acara ini juga diisi dengan sosialisasi yang dihadiri oleh 24 anggota dari Kelompok Tani Sungai Anai.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Disdukcapil Terus Imbau Warga Hindari Pungli Saat Layanan Adminduk
- RSUD Sepaku Kekurangan Tenaga Spesialis, Kamar Operasi Belum Bisa Difungsikan
- Minat Warga PPU Periksa Kesehatan Gratis Masih Rendah