Daerah

Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 05 Oktober 2026 16:04
Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati
Aliansi Masyarakat Pesisir Samboja menyerahkan dokumen keluhan kepada Kejati Kaltim. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masyarakat lokal di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, mengeluhkan pembatasan akses kerja di wilayah perairan yang disebut berkaitan dengan aktivitas TKBM Karya Terang. Keluhan itu mereka sampaikan langsung melalui aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim

Keluhan tersebut disampaikan Korlap Aliansi Masyarakat Pesisir Samboja, Muhammad Yusuf Affandi. Menurutnya, masyarakat lokal hingga kini masih meminta kesempatan untuk bekerja di sekitar wilayah perairan Samboja.

“Sampai hari ini masyarakat lokal meminta pekerjaan terhadap operasi TKBM Karya Terang. Sampai hari ini, kenapa mereka membatasi?” ujar Muhammad Yusuf Affandi.

Ia menduga pembatasan tersebut berkaitan dengan praktik monopoli dalam aktivitas yang disebut sebagai “kartu tempelan” yang menurutnya merupakan bagian dari praktik monopoli yang dilakukan oleh pengurus koperasi.

“Nah, bahkan ada kartu tempelan yang merupakan bagian dari praktik monopoli yang dilakukan oleh pengurus koperasi sendiri,” katanya.

Menurut Yusuf, persoalan akses kerja menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat pesisir Samboja. Mereka berharap dapat memperoleh kesempatan bekerja di wilayah perairan yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

“Masyarakat meminta satu, yaitu bagaimana mereka bisa bekerja di sekitar seputaran perairan Kecamatan Samboja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim mengungkapkan pihaknya telah menerima keluhan dan aduan yang datang dari perwakilan masyarakat Samboja Pesisir, tentu dalam menyikapi hal itu pihaknya sebagai aparat penegak hukum perlu teliti dan berhati-hati.

“Akan kita dalami dulu soal keluhan ini, akan kita tangani secara objektif dan terukur maka dari itu kita perlu pendalaman lebih lanjut,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya