Kaltim
7 Calon Sekprov Kaltim, Didominasi Kepala Dinas, Ada Staf Ahli Kementerian Desa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim akhirnya menerbitkan pengumuman dengan surat nomor 005/JPTM/XI/2021 terkait hasil seleksi administrasi, Selasa (30/11/2021).
Diketahui ada 7 pelamar yang mengikuti penyeleksian sebagai Sekprov Kaltim. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati, Staf Ahli Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Riza Indra Riadi, dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Sri Wahyuni, dan Dosen Lektor Kepala atau Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (P2LHSDA) Universitas Mulawarman (Unmul), Dharma Widada.
Dari ke 7 pelamar, hanya 1 yang tidak lulus yakni Dharma Widada. Sedangkan 6 lainnya dinyatakan lulus. Dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Pansel sekaligus sekprov Kaltim sekarang, Muhammad Sa'bani mengungkapkan bahwa para pelamar sudah melakukan tahapan pemberkasan administrasi.
“Pemberkasan administrasi saja. Sesuai dengan syarat yang sudah berlaku di pendaftaran itu. Yang lulus lanjut, nggak lulus nggak lanjut,” beber Sa'bani.
Pelamar yang lulus selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompetensi atau assessment yang terlaksana pada 7 Desember hingga 9 Desember 2021 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur. Ditambahkan Sa'bani, asesmen juga bakal dinilai oleh pihak independen dari BKN nanti.
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi rencananya akan dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Kemudian pada 22 Desember 2021, pelamar yang lulus akan memasuki tahapan untuk membuat makalah. Dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 24 Desember 2021. Hingga akhirnya 28 Desember 2021 nanti pengumuman hasilnya.
"Semuanya yang lulus lanjut makalah dan wawancara, setelah itu 3 besar diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Kepala WHO Selamat dari Serangan Udara Israel di Yaman, Bandara Sanaa Rusak Parah
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa