Headline

Acungkan Dua Jari di Acara KONI Kaltim, Andi Harun Dilaporkan ke Bawaslu Samarinda

Kaltim Today
19 November 2020 18:53
Acungkan Dua Jari di Acara KONI Kaltim, Andi Harun Dilaporkan ke Bawaslu Samarinda
Bukti foto Andi Harun mengacungkan dua jari yang dilaporkan Gani ke Bawaslu Samarinda. Yasmin/Kaltimtoday.co

Kaltimtoday.co, Samarinda - Calon wali kota Samarinda, Andi Harun dilaporkan ke Bawaslu Samarinda, Kamis (19/11/2020). Laporan disampaikan 2 orang, pukul 13.30 Wita.

Dalam laporan tersebut, Andi Harun dituduh memanfaatkan acara Penyerahan Simbolis Asuransi Altel dan Pelatih PON XX 2021 & Pembukaan Penataran Pelatih di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Selasa (17/11/2020) sebagai ajang kampanye. Dalam acara tersebut, Andi Harun disebut pelapor mengacungkan dua jari yang merupakan simbol kampanye nomor urut Andi Harun di Pilkada Samarinda.

Dalam laporannya ke Bawaslu Samarinda, pelapor menyertakan sejumlah bukti-bukti berupa foto. Mulai foto Andi Harun sedang mengacungkan dua jari ketika memberikan sambutan, hingga foto Andi Harun mengacungkan dua jari bersama peserta acara tersebut. Total ada 10 foto yang disertakan pelapor dalam aduannya ke Bawaslu Samarinda.

Menurut pelapor dalam laporannya, kendati Andi Harun merupakan wakil ketua KONI Kaltim, namun dalam acara itu dia telah melakukan pelanggaran kampanye karena memanfaatkan acara yang difasilitasi dan didanai pemerintah daerah. Simbol dua jari yang diacungkan Andi Harun yang juga merupakan nomor urutnya di Pilkada Samarinda, dinilai pelapor semestinya tidak boleh dilakukan.

"Foto-foto yang memperlihatkan terduga saat acara resmi berlangsung di atas podium dan panggung membuat simbol jari angka dua yang merupakan nomor urut yang bersangkutan di Pilkada kota Samarinda," tulis pelapor dalam laporannya yang diterima staf Bawaslu Samarinda.

Dalam laporan tertulis itu, pelapor juga menyebutkan saksi-saksi yang terdiri atas atlet dan pelatih penerima asuransi yang hadir dalam acara tersebut.

Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Samarinda Abdul Muin membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Andi Harun. Namun, pihaknya masih harus memeriksa dan mengkaji berkas yang dilampirkan pelapor.

"Berkas (laporan) sudah masuk. Tapi kami harus kaji dulu laporan yang kami terima. Kami akan beri keterangan lagi besok (Jumat)," jawab Abdul Muin yang mengaku masih berada di Jakarta.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya