Opini
Antara Marhaenisme dan Pandemi Covid-19
Oleh: Rifkal Artha Yuda (Mahasiswa S1 Keperawatan UMKT)
BOSAN tidak sih mendengar permasalahan pandemi Covid-19 terus? Tentu bosan, buka? Pandemi covid 19 ini terus menerus menghantam semua sektor kehidupan, mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga pendidikan.
Virus corona semakin hari semakin membabi buta. Virus ini terus bermutasi dan mengganas, terkhusus di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi bahwa masuknya mutasi Corona ke Indonesia yaitu B.1.1.7 dari Inggris, mutasi B.1351 dari Afrika Selatan, mutasi B.1617.2 dari India.
Melihat dari data yang dikutip dari Satgas Covid-19 bahwasanya per 9 juni 2021 kasus terkonfirmasi di Indonesia yaitu 2.455.912. Melihat data ini, penulis rasa kita harus lebih protektif dan menjaga diri dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Sudah banyak upaya penanganan Covid-19, mulai dari distribusi vaksinasi dalam upaya preventif atau pencegahan yang sudah masif dilakukan di berbagai penjuru Indonesia, salah satunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut diambil pada 3 Juli lalu sebagai upaya kenaikan kasus Covid-19.
Polemik pro kontra terkait kebijakan PPKM ini terus berlanjut di masyarakat. Masih banyak masyarakat, khususnya dari kalangan bawah yang terkena dampaknya. Dilansir dari CNBC Indonesia bahwa, PPKM berdampak pada kurangnya kunjungan masyarakat di pasar tradisional, sehingga banyak pedagang yang rugi dan ogah berjualan.
Dikutip dari katadata.co.id, sejak pemberlakuan PPKM, omset kebutuhan harian turun hingga 50%. Yang tak kalah miris adalah, ketika tukang bubur di Tasikmalaya didenda Rp 5 juta atau subside 5 hari kurungan penjara karena melanggar PPKM.
Menurut penulis, pemerintah seharusnya bijak dalam menangani pedagang yang hanya ingin bertahan hidup. Pemerintah maupun aparat diharapkan dapat membeli dagangan tersebut, menasehati pedagang tersebut agar taat protokol kesehatan, dan jangan langsung memberikan denda sebanyak itu.
Melihat permasalahan pandemi Covid-19 ini, penulis mengajak semua masyarakat agar bersatu, saling tolong menolong agar permasalahan ini cepat selesai. Di samping itu, penulis ingin menghadirkan dan mengingatkan kembali sebuah ideologi dari Ir. Soekarno, yaitu Marhaenisme.
Pengertian marhaenisme bisa saja berbeda-beda, yaitu tergantung siapa yang bertanya dan siapa yang menjawab. Tetapi dapat penulis simpulkan bahwa, marhaenisme adalah ilmu perjuangan suatu bangsa. Pertama, sudah mencapai kemerdekaannya, dan selanjutnya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Singkat cerita, Marhaenisme terlahir ketika Bung Karno menggunakan sepeda ke Bandung selatan, di mana dia melihat seorang petani yang sedang menggarap lahannya.
Soekarno berdiskusi dengan petani yang diketahui bernama Marhaen tersebut. Petani tersebut diketahui memiliki lahan, sawah, peralatan bajak, alat produksi sendiri, dan hasilnya pun ia nikmati sendiri. Dari sejarah singkat inilah, Soekarno mempunyai cita-cita bahwa rakyat Indonesia mau apapun jenis pekerjaannya, tidak tergantung pada majikan, punya alat reproduksi sendiri dan hasilnya dinikmati sendiri. Dari situ lah, lahir ideologi Marhaenisme. Baginya, marhaenisme adalah sosialisme Indonesia dalam praktek.
Menurut penulis, untuk mewujudkan marhaenisme tentu bukan hal yang mudah. Masih banyak kaum proletar, petani dan pedagang miskin. Kita ambil contoh saja dari kasus di atas yang mana penjual bubur yang seharusnya kita sesama manusia, sebangsa setanah air membantunya, justru didenda.
Kasus ini kemudian menjadi cermin bahwa marhaenisme sangat sulit diterapkan di masa pandemi seperti saat ini. Selain itu, pembangunan-pembangunan yang diinisiasi oleh kapitalis, semakin membuat marhaenisme sulit diterapkan dan dipraktekkan secara masif dan terstruktur di Indonesia.
Marhaenisme kini semakin terlupakan, meski rakyat Indonesia banyak yang ingin mempunyai alat produksi, rumah, dan tempat kerja sendiri. Rakyat butuh tanah, tempat tinggal dan alat produksinya sendiri yang bukan pinjaman atau sewa yang berbunga-bunga. Menurut penulis, jika negara peduli, rakyat mendapatkan alat transportasi bukan dari hasil kredit dengan bunga yang tinggi. Jika negara peduli, para pelaku usaha yang mengalami kesusahan mendapatkan bantuan.
Isi dari ajaran Marhaenisme itu ada 3 yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan yang maha esa yang akan penulis kaitkan dengan pandemi Covid-19 sekarang. Yang pertama yaitu sosio-nasionalisme, di mana poin ini berisi nasionalisme dan peri-kemanusiaan atau humanisme.
Sosio-nasionalisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang di dalamnya tidak ada penindasan oleh suatu kelas terhadap kelas tertentu, maka dari itu di masa pandemi sekarang ini marilah kita menjunjung tinggi sosio-nasionalisme, implementasikan lah sikap inklusif yang terintegrasi sehingga kita dapat mengisi pos-pos kebermanfaatan dan jangan memanfaatkan pandemi ini untuk mendapatkan keuntungan dengan menyusahkan orang lain mari bersama sama bersatu untuk menunjang permasalahan pandemi ini agar cepat selesai.
Yang kedua yaitu sosio-demokrasi, di mana poin ini berisi demokrasi dan keadilan sosial atau sosialisme. Negara harus bisa menjamin rakyat untuk dapat bekerja dan hidup layak sehingga tidak ada lagi pengangkutan secara paksa barang dagangan untuk bertahan hidup dan seharusnya negara bisa berlaku adil, tidak membeda bedakan antara kaum proletar ataupun borjuis, semua harus mendapatkan pelayanan dan perhatian yang sama.
Kemudian yang terakhir yaitu Ketuhanan yang maha esa adalah asas yang paling utama dan dasar negara kita.
Di Indonesia, sesuai dengan sila yang pertama yaitu masyarakat Indonesia harus mempunyai agama dan juga nilai religius sangat berfungsi dalam mengontrol agar kita selalu paham bahwa hidup ini tidak hanya soal dunia dan di masa pandemi ini diharapkan sikap religius harus selalu dihadirkan, guna sebagai pengingat kita untuk selalu mengingat bahwa wabah ini datangnya dari Tuhan dan diharapkan kita semakin mendekat kepada tuhan dan menjauhi virus corona.
Itulah relevansi antara Marhaenisme dan Pandemi Covid-19 diharapkan kita bersama merefleksikan diri untuk selalu mengingat perjuangan dari bung karno yang mempunyai cita-cita masyarakat adil makmur dan cinta tanah air. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028
- Bantah Dugaan Alat Bantu dan Bocoran Soal Debat Pilgub, Tim Paslon 02 Siap Diperiksa dengan Cara Apapun
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- CSR Perusahaan di Kaltim Sukses Wujudkan 346 Rumah Layak Huni