Opini
Saat Kearifan Lokal Absen dalam Pencegahan Perundungan
Suindah Sari (Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur)
KASUS bullying atau perundungan kembali menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan lingkungan sosial di Indonesia. Perundungan merupakan tindakan menyakiti orang lain secara fisik maupun psikis melalui kekerasan verbal,sosial, atau fisik yang dilakukan berulang kali dan berkelanjutan.
Bentuknya beragam, mulai dari ejekan, pemberian julukan yang tidak disukai, penyebaran rumor, ancaman, hingga kekerasan fisik yang dapat meninggalkan dampak serius bagi korban.
Tragedi demi tragedi terus berulang. Publik masih mengingat kasus MHA (7 tahun) di Pemalang yang meninggal dunia akibat penganiayaan dan perundungan oleh kakak kelasnya. Belakangan, masyarakat kembali digegerkan oleh meninggalnya ZAA (10 tahun), anak berkebutuhan khusus dengan down syndrome di Surabaya, yang diduga menjadi korban kekerasan dan perundungan fatal oleh tetangganya yang juga masih anak-anak.
Deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa perundungan tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan biasa, melainkan persoalan sosial yang sangat serius.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memperlihatkan peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dari 91 kasus pada tahun 2020, jumlahnya meningkat menjadi 641 kasus pada tahun 2025. Perundungan menempati proporsi kedua tertinggi dengan persentase 22,31 persen.
Bahkan pada kuartal pertama tahun 2026 saja telah tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Kondisi ini mempertegas bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi darurat sosial terkait perundungan.
Peningkatan kasus yang terus terjadi menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Penanganan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan sanksi setelah kejadian berlangsung. Yang jauh lebih penting adalah membangun karakter dan lingkungan sosial yang mampu mencegah lahirnya perilaku tersebut sejak awal.
Di tengah beragam program pendidikan karakter, terdapat sumber pembelajaran yang sering terabaikan, yaitu kearifan lokal. Padahal, masyarakat Nusantara telah lama mewariskan nilai-nilai moral melalui peribahasa yang sarat pedoman hidup, etika sosial, dan panduan pembentukan karakter. Kearifan lokal tidak sekadar warisan budaya, tetapi juga sarana pendidikan yang relevan untuk menjawab berbagai tantangan sosial masa kini, termasuk perundungan.
Dalam masyarakat Dayak Benuaq dikenal peribahasa busuukng tumu sua bawaakng atau “rebung tumbuh di dalam rumpun”. Sementara itu, masyarakat Kutai mengenal peribahasa buah ndik jaoh jatu pada polengnya atau “buah tidak jauh jatuh dari pangkal pohonnya”.
Kedua peribahasa tersebut menegaskan bahwa karakter anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat ia tumbuh.Perilaku anak tidak muncul dalam ruang kosong, melainkan dibentuk oleh teladan yang mereka lihat setiap hari di rumah maupun lingkungan sekitar.
Karena itu, setiap kasus perundungan tidak semata-mata dapat dilihat sebagai kesalahan individu pelaku. Kasus tersebut juga menjadi pengingat tentang pentingnya keteladanan orang tua, guru, dan masyarakat. Ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang membiasakan ejekan, penghinaan, atau kekerasan verbal, mereka lebih mudah menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang normal.
Masyarakat Benuaq juga mengenal peribahasa amen naan pepuluq tauq maduq, beliai kalaq nokai, beau terejoq man lesoq, esaq abaq ete okatn (jika ada burung pemberi petunjuk dan peringatan, tidak akan terlanjur mengonsumsi tikus yang bukan makanan) yang mengajarkan pentingnya kehadiran pemberi petunjuk dan peringatan agar seseorang tidak terjerumus pada kesalahan.
Nilai serupa hadir dalam peribahasa bawe kureekng belietn, sookng kureekng belanut (perempuan kurang upacara, lelaki kurang arahan) yang menggambarkan dampak minimnya arahan terhadap perkembangan anak. Pesan ini relevan dengan kondisi saat ini ketika banyak anak kehilangan ruang dialog dan pendampingan yang memadai.
Ketika pendampingan melemah, anak dapat kehilangan arah sebagaimana tergambar dalam peribahasa Kutai tegak gubang patahan kemudi (seperti perahu yang patah kemudinya). Anak yang tidak mendapatkan tuntunan yang cukup akan lebih rentan terbawa pengaruh lingkungan dan kesulitan membedakan perilaku yang benar dan yang salah.
Pengaruh lingkungan pergaulan juga tercermin dalam peribahasa Kutai parak api marang, parak ranam basah (dekat api panas, dekat air basah). Ungkapan ini mengingatkan bahwa manusia cenderung menyerap nilai dari lingkungan tempat ia berinteraksi. Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang memaklumi intimidasi dan kekerasan memiliki risiko lebih besar untuk meniru perilaku tersebut.
Atas dasar itu, pencegahan perundungan harus dimulai jauh sebelum kekerasan terjadi. Pendidikan karakter tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau kegiatan seremonial. Nilai empati, penghormatan terhadap sesama, tanggung jawab, dan kepedulian sosial harus hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kearifan lokal dapat menjadi sarana efektif karena menyampaikan nilai-nilai tersebut melalui bahasa dan pengalaman yang dekat dengan masyarakat.
Peribahasa Kutai tampulu maseh rabung nyaman mluruskan, amun lah nyedi parang payah mujuri (selagi masih berupa rebung mudah diluruskan, kalau sudah menjadi bambu keras sulit untuk membetulkannya) menegaskan bahwa rebung lebih mudah diluruskan daripada bambu yang telah mengeras.
Pesan yang sama terdapat dalam peribahasa Benuaq amen mo dayak danum keruh, mo imas pasti keruh lei (jika air di hulu sudah keruh, di hilir pun pasti ikut keruh) yang mengingatkan bahwa perilaku buruk yang dibiarkan sejak awal akan menimbulkan dampak yang lebih luas pada masa berikutnya. Kedua peribahasa ini menekankan pentingnya pembentukan karakter sejak usia dini.
Pada akhirnya, perundungan yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan hukuman setelah kejadian. Pencegahan yang berkelanjutan memerlukan penguatan karakter yang berakar pada nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
Kearifan lokal tidak seharusnya berhenti sebagai warisan budaya yang dikenang dalam acara seremonial, tetapi perlu dihadirkan kembali dalam keluarga, sekolah, dan ruang sosial sebagai panduan pendidikan karakter. Jika akar persoalan tidak disentuh, Indonesia hanya akan terus menyaksikan perundungan berulang dengan korban yang berbeda. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Janji Cair Oktober Meleset, Dinkes Kaltim Masih Urus Administrasi TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso
- Penjual Es Krim Gabin di Samarinda Datangi PLN, Tuntut Kompensasi Imbas Pemadaman Berulang
- Dewas Varia Niaga Samarinda Siapkan Perbaikan Tata Kelola Usai Direktur Utama Terseret Kasus Korupsi
- Dirut Varia Niaga Samarinda Tersangka Korupsi Batu Bara, Manajemen: Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
- Menjaga Hutan, Merawat Tradisi: Sejauh Mana Manfaat Karbon Dirasakan Masyarakat Adat Kubar?








